Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot

BBC Suara.Com
Sabtu, 01 Agustus 2020 | 22:36 WIB
Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot
[BBC].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus yang menjerat Bos PS Store, berinisial PS, membuka tabir pasar gelap ponsel ilegal di Indonesia. Barang-barang selundupan ini masih dijual bebas di toko-toko online.

Menurut Kementerian Perindustrian, ponsel ilegal yang beredar tiap tahun mencapai 9-10 juta unit. Sementara kerugian negara mencapai Rp2,8 triliun per tahun.

Kondisi ini juga menimbulkan tanda tanya tentang efektivitas aturan pemblokiran melalui nomor unik IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada slot GSM oleh pemerintah yang semestinya mulai berlaku April lalu.

Sejumlah toko online di marketplace masih menjual ponsel dengan merek iPhone jenis SE2 2020 yang belum terdaftar di Kementerian Perindustrian. Ponsel ini belum resmi resmi diluncurkan di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Serahkan Urusan Customer Care Masalah IMEI Ke Operator Seluler

BBC News Indonesia menghubungi salah satu toko yang mengatakan, ponsel ini sudah dibuka aksesnya untuk semua kartu SIM operator di Indonesia.

"Semua SE2 sudah unlock, bisa pakai SIM Indo (Indonesia)," kata penjaga toko itu melalui sambungan telepon.

Dia menambahkan, "Sekarang semuanya aman. Nggak ada yang blokir. Aman saja." Dia terus mendesak agar segera memesan ponsel tersebut karena persediaan barang tinggal dua unit.

Sebelumnya peredaran ponsel ilegal kembali mencuat pasca PS ditetapkan tersangka dalam dugaan kepemilikan 190 ponsel ilegal seharga Rp61.300.000.

PS kerap merangkul sejumlah selebritas untuk mempromosikan produk-produknya. Sebut saja Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Mak Beti, Anji, Babe Cabita, dan Baim Wong. Dalam keterangan kepada media, pemilik toko PS Store ini mengaku 'dijebak'.

Baca Juga: 4 Cara Pastikan yang Kamu Beli Adalah HP Legal, IMEI-nya Terdaftar

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan aturan pemblokiran IMEI untuk mencegah peredaran ponsel ilegal. Aturan yang tidak berlaku surut ini mulai diterapkan 18 April lalu. Namun, sampai saat ini, peredaran ponsel ilegal masih terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI