Suara.com - Perkara Hp ilegal yang menyeret pengusaha muda Putra Siregar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada (29/7/2020). Meski demikian toko milik Putra di media sosial Instagram terlihat masih aktif berjualan.
Putra Siregar lewat toko PS Store diketahui telah menjual ratusan ponsel ilegal di Jakarta. Ia pertama kali ditahan oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana kepabeanan.
"Kami sudah menerima pelimpahan berkas dari Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim, Milano, di Jakarta, Selasa (28/7/2020) kemarin.
Tetapi berdasarkan pengamatan Suara.com, beberapa toko PS Store di Instagram masih aktif menjajakan ponsel kepada pelanggan. Tak hanya itu, lewat Instagram, PS Store juga menayangkan program penjualan serta pelanggan yang telah bertransaksi di sana.
Baca Juga: Profil Putra Siregar, Pemilik PS Store yang Tersandung Kasus Kepabeanan
Aktivitas itu bisa dilihat setidaknya di akun Instagram pstore_jakarta. Sampai Kamis sore (29/7/02020) akun ini masih aktif mempromosikan bisnis mereka.
Adapun dalam kasus Hp ilegal ini, Putra Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan ke Kejari Jakarta Timur. Dalam kasus itu turut disita barang bukti terdiri atas 190 Hp bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta.
Juga turut diserahkan harta tersangka yang disita di tahap penyidikan berupa uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.