Suara.com - Di tengah masa pandemi akibat virus corona, GoPay bersama Dewan Masjid Indonesia atau DMI kembali menjalin kerja sama dengan menghadirkan kegiatan donasi digital.
Imam Addaruqutni selaku Sekretaris Jenderal DMI menjelaskan kolaborasi antara GoPay dan DMI dilakukan untuk menunjukan bahwa masjid dan teknologi dapat memberikan pengaruh penting untuk kesejahteraan umat.
Lebih lanjut, Imam Addaruqutni menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud komitmen Dewan Masjid Indonesia untuk membantu masyarakat melawan penyebaran virus corona yang kian mewabah di Tanah Air.
Komitmen DMI ini disampaikan melalui kerja sama dengan GoPay untuk menghadirkan donasi digital melalui teknologi GoPay. Jadinya, jamaah masjid saat ini semakin dimudahkan dalam kegiatan infaq dan amal yang terkait dengan keagamaan.
Baca Juga: Bagi-bagi THR, Begini Cara Kirim Uang Pakai Gopay, OVO, LinkAja, dan DANA
Menyambut baik kerja sama ini, Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia menambahkan bahwa hal ini membuat beramal menjadi lebih mudah karena menggunakan media digital.
Saat ditanya mengenai alasan GoPay sepakat melakukan kerja sama dengan DMI, Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata menjelaskan bahwa visi dan misi GoPay dan DMI sudah sangat selaras bahkan sejak awal kerja sama dilakukan.
Lebih lanjut, Budi Gandasoebrata menjelaskan bahwa tujuan kerja sama ini adalah untuk membuat pengguna sadar betul bahwa teknologi dan media saat ini bisa menjadi solusi untuk infaq dan donasi di tengah masa pandemi.
Melihat tingginya pemanfaatan GoPay untuk kegiatan infaq dan donasi, Budi Gandasoebrata bersama DMI yakin akan mendapat respon positif dari masyarakat dan pengguna.
Disampaikan oleh Achmad Sugiarto selaku Ketua Departemen Kominfo & Arsitektur Masjid Dewan Masjid Indonesia, untuk bisa beramal dan mengirimkan infaq, pengguna dapat langsung mengunduh aplikasi Dewan Masjid Indonesia di Play Store.
Baca Juga: Praktis, Begini 8 Langkah Bayar Zakat Online Lewat GoPay
Selanjutnya, dengan cukup mudah, pengguna dapat langsung beramal dan mengirimkan infaq melalui fitur GoPay yang ada di aplikasi Dewan Masjid Indonesia tersebut.