Hendra mengatakan potensi bahayanya sebaran material dari hembusan abu pada 16 dan 17 Juli 2020 masih berada di sekitar kawah/puncak Gunung Raung yang merupakan Kawasan Rawan Bencana III, namun demikian sebaran abu dapat terbawa ke daerah yang lebih jauh tergantung arah dan kecepatan angin.
Kesimpulannya, lanjut dia, aktivitas vulkanik Gunung Raung baik secara data pengamatan visual dan kegempaan, mulai menunjukkan peningkatan, maka tingkat aktivitas vulkanik yang berada di Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) sejak tanggal 17 Juli 2020, pukul 14:00 WIB.
"Rekomendasi PVMBG yakni dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada) agar masyarakat/pengunjung/wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilimeter dari kawah/puncak," tuturnya.
Gunung Raung merupakan salah satu gunung api aktif yang berada di Jawa Timur dan gunung api itu merupakan gunung api strato berkaldera, dengan kawah utama Kaldera Raung.
Baca Juga: Ilmuwan UGM Peringatkan Potensi Letusan Gunung Slamet
Kaldera Raung berbentuk ellips dengan ukuran 1750 x 2250 meter, dalamnya 400-550 meter dari pematang gunung dengan posisi gunung secara administratif termasuk dalam tiga wilayah Kabupaten, yakni Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember. Tingkat aktivitas Gunung Raung adalah Level I (Normal) sejak 24 Oktober 2016.
Gunung api ini merupakan gunung api strato berkaldera, dengan kawah utama Kaldera Raung. Kaldera Raung berbentuk ellips dengan ukuran 1750 x 2250 m, dalamnya 400-550 m dari pematang gunung. Posisi G. Raung secara administratif termasuk dalam tiga wilayah Kabupaten, yakni Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember. Tingkat aktivitas G. Raung adalah Level I (Normal) sejak 24 Oktober 2016. [Antara]