Suara.com - Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan pihaknya akan memperketat proses rekrutmen karyawan setelah salah seorang pegawainya di Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pencurian data pribadi pegiat media sosial, Denny Siregar.
"Ada atau tidak ada kejadian, kita rutin melakukan evaluasi dan pembaruan SOP. Yang harus diperbaiki pasti ada, secara terstruktur selalu ada review. Secara sistem ataupun SOP, rekrutmen dan pembinaan terhadap karyawan akan terus kami lakukan," kata Setyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Seperti diwartakan sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka seorang pegawai Telkomsel di Surabaya karena mencuri data pribadi Denny Siregar yang menyebarkannya di Twitter.
Pegawai Telkomsel berstatus outsourcing itu disangka melanggar UU ITE dan UU Kependudukan. Ia, yang bertugas sebagai customer service, terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Telkomsel Digugat Rp 15 Triliun, Arief Poyuono: Pembelajaran Bagi Operator
Terhadap pegawai tersebut, Setyanto mengatakan bahwa Telkomsel juga sudah mengambil tindakan tegas.
"Customer service memang kami berikan akses terbatas karena langsung bersinggungan pelanggan. Tapi, jika setiap perbuatan karyawan diluar SOP mereka, itu merupakan sebuah pelanggaran dan tidak ada toleransi. Kita kenakan sanksi administrasi maupun ke ranah hukum," beber Setyanton.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Telkomsel selalu menjaga dan menjamin data pelanggan. Setyanto juga memastikan bahwa Telkomsel akan selalu memperbarui keamanan mereka.
"Agar tidak terjadi di masa depan, selalu evaluasi, baik teknis maupun secara SOP yang akan kami sempurnakan. Proses ini akan terus berlanjut dan bukan hanya karena ada kasus saja, tapi ini bagian dari standar operasional kami," tutup dia.
Baca Juga: Dituding Terlibat Pembobolan Data Denny Siregar, Haikal Hassan Buka Suara