Suara.com - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, kembali mengumumkan Penetapan Proposal Penerima Dukungan Pendanaan Tahap II pada Jumat lalu (10/7/2020).
Sekadar informasi, program pendanaan ini merupakan proses lanjutan pendanaan Tahap I yang telah diumumkan pada 18 Mei lalu.
Menristek menyampaikan, pendanaan ini ditujukan kepada para peneliti dan perekayasa yang telah berkontribusi dalam program Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Kegiatan Litbangjirap terkait Covid-19 dengan waktu yang sangat singkat ini, hanya bisa dilakukan kalau kita mau melakukan kolaborasi dan sinergi. Artinya, kolaborasi dan sinergi dalam Litbangjirap atau dalam penelitian adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ini bukan hanya kondisi emergency tapi ini adalah pola masa depan," ungkap Menristek dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: LIVE STREAMING: Update Covid-19, Senin 6 Juli 2020
Dari 903 judul proposal yang masuk, telah dilakukan proses review dan penilaian sehingga yang lolos sebanyak 139 proposal.
Adapun, proposal tersebut meliputi 5 bidang prioritas yakni Pencegahan (30 proposal), Skrining dan Diagnosis (15 proposal), Alat Kesehatan dan Pendukung (34 proposal), Obat-obatan, Terapi dan Multicenter Clinic (19 proposal), Sosial Humaniora dan Public Health Modelling (41 proposal) dengan total dana yang diberikan sebesar Rp 27,3 Miliar.
Berdasarkan kategori proposal yang mendapatkan pendanaan, mayoritas penelitian mengacu pada percepatan-percepatan untuk menghasilkan produk-produk riset dan inovasi yang bisa memberikan dampak pada penanganan Covid-19.