Suara.com - Telkomsel menunjukkan komitmennya untuk menelusuri kasus kebocoran data yang menimpa salah satu pelanggannya, yaitu pegiat media sosial, Denny Siregar.
"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," ujar Andi Agus Akbar, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut, Andi Agus Akbar menegaskan bahwa saat ini Telkomsel sudah mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus tadi.
"Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 20230," lanjutnya.
Baca Juga: Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Ini Kata Pengamat
Selain melakukan investigasi internal, operator pelat merah itu juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian, agar bisa mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Andi Agus Akbar kembali menegaskan bahwa kebocoran data Denny Siregar sama sekali di luar kendali mereka. Pasalnya, standar operasional keamanan Telkomsel sudah bersertifikasi internasional.
"Sebagai badan usaha, Kami akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku," papar Andi Agus Akbar.
"Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," pungkasnya.
Baca Juga: Kominfo Sigap Urus Denny Siregar tapi Lamban di Papua, Roy Suryo: Kasihan