Suara.com - Uni Eropa telah mengumumkan bahwa warga negara Amerika Serikat (AS) tidak akan diizinkan memasuki kawasan Benua Biru.
Para pejabat di Uni Eropa menilai, pemerintah AS tidak becus menangani dan menahan laju penyebaran virus corona, sehingga turis dari Negeri Paman Sam tidak diperkenankan melakukan perjalan wisata ke Eropa. Selain AS, keputusan serupa juga berlaku bagi turis asal Brasil dan Rusia.
Meskipun ada kebutuhan ekonomi yang mendesak, Uni Eropa menilai bahwa mengizinkan pelancong AS untuk memasuki kawasannya terlalu berisiko.
Pasalnya, tingkat infeksi Covid-19 di AS terlalu tinggi. Selain itu, respon dari Gedung Putih pun belum bisa meyakinkan para ahli bahwa situasi ini akan berubah dalam waktu dekat.
Baca Juga: Spanyol Terima Turis Mancanegara, Usai Lockdown Terketat di Eropa
Sekadar informasi, jumlah kasus Covid-19 di AS per 5 Juli 2020 nyaris mencapai angka 3 juta, yang menempatkannya sebagai negara dengan jumlah kasus virus corona terbesar di dunia.
Melansir The Verge, Senin (6/7/2020), menurut data terbaru dari Pusat Sumber Daya Coronavirus Universitas Johns Hopkins University, kasus-kasus baru juga telah melonjak di AS dalam beberapa pekan terakhir, sehingga memicu beberapa negara untuk membatalkan rencana mereka untuk membuka kembali bisnisnya.
Meski begitu, perserikatan negara-negara Eropa tidak serta merta menutup semua pintu sektor pariwisatanya bagi para pelancong asing. Per awal Juli, Uni Eropa mengeluarkan izin wisata bagi para turis dari 14 negara, termasuk Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, Uruguay.
Nantinya, daftar negara yang boleh memasuki Eropa akan ditinjau ulang setiap dua minggu sekali.
Baca Juga: WHO Sebut Pandemi Virus Corona Memasuki Fase Baru dan Masih Berbahaya