Kerisauan soal privasi
Ketika token pertama kali diperkenalkan ke publik pada awal Juni, sebagian masyarakat menentang pemerintah—sesuatu yang jarang terjadi di Singapura.
Seorang warga bernama Wilson Low memulai petisi yang menuntut agar penggunaan token dibatalkan. Hampir 54.000 orang menandatangani petisi tersebut.
Apa yang bisa dipelajari dari pelacakan kasus virus corona di Korsel? Apakah kita perlu mengorbankan privasi agar tetap aman selama pandemi Covid-19? Cara China mengatasi wabah Covid-19 melalui teknologi tersembunyi dan pengawasan massal
Baca Juga: Salah Kirim Pesan ke 357 Pasien Covid-19, Singapura Minta Maaf
"Yang membuat pemerintah Singapura bisa menjadi negara pengawas adalah diwajibkannya penggunaan perangkat semacam itu," demikian bunyi petisi.
"Yang bakal terjadi kemudian adalah undang-undang yang menyatakan perangkat ini tidak boleh dimatikan [dan harus] melekat pada masing-masing warga setiap saat—sehingga kita dipastikan menjadi negara polisi."
Menanggapi keberatan sebagian warganya, sejumlah menteri menjelaskan bahwa token tidak menyimpan data lokasi GPS atau terhubung dengan jaringan ponsel sehingga tidak bisa digunakan untuk mengawasi pergerakan warga.
Perancang perangkat keras, Sean Cross, sepakat bahwa dari apa yang ditunjukkan kepadanya, token tidak bisa dipakai sebagai pelacak lokasi.
Walau demikian, Cross menambahkan, model yang dipakai pemerintah Singapura kurang menjamin privasi ketimbang yang diusung Apple dan Google.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Singapura Tembus 16.000, Angka Kematian Baru 14 Jiwa
"Pada akhirnya, Kementerian Kesehatan bisa bisa melacak nomor rahasia yang hanya mereka yang tahu, hingga ke nomor ponsel—ke satu individu," jelasnya.