Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa mereka menghentikan uji klinis dari obat anti-malaria hydroxychloroquine untuk merawat pasien Covid-19.
“WHO telah menerima rekomendasi dari Komite Pengarah Internasional Solidaritas Trial untuk menghentikan percobaan hydroxychloroquine dan lopinavir/ritonavir,” kata WHO dalam sebuah pernyataan dilansir dari Anadolu, Senin (6/7/2020).
“Pengujian itu dilakukan oleh WHO untuk menemukan pengobatan yang efektif khususnya bagi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit," tambah organisasi tersebut.
Menurut hasil uji sementara, hydroxychloroquine dan lopinavir/ritonavir tidak punya efek cukup besar untuk mencegah kematian pada pasien Covid-19.
Baca Juga: Pakai Cara Hitung WHO, Angka Kematian COVID-19 di Indonesia Lebih Tinggi
Pada Mei lalu, WHO menghentikan uji coba hydroxychloroquine untuk pasien Covid-19 karena masalah keamanan.
Virus corona, yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di China, dan telah menyebar ke 188 negara dan wilayah.
Amerika Serikat, Brasil, dan Rusia saat ini merupakan negara paling terdampak pandemi ini.
Pandemi telah menewaskan lebih dari 528.200 orang di seluruh dunia, dengan lebih dari 11,1 juta kasus yang dikonfirmasi dan lebih dari 6 juta pemulihan, menurut angka yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University yang berbasis di AS.
Baca Juga: WHO Buka Rincian Awal Wabah, Laporan Pertama Berasal dari Kantornya Sendiri