Dengan besarnya angka ini, maka Indonesia menempati peringkat ketiga negara dengan jumlah kematian tertinggi di Asia setelah India dengan 18.225 kematian dan Iran yang mencatat 11.106 kematian.
Angka kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia juga menjadi meningkat, karena adanya jumlah meninggal di kalangan anak-anak yang berstatus PDP.
Dalam paparannya di depan Komisi X DPR pekan lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan anak yang meninggal dunia dalam status positif COVID-19 mencapai 36 orang hingga 22 Juni lalu, sementara anak yang meninggal dunia dalam status PDP berjumlah 204 orang.
"Saya juga bingung. Semua sudah kami lakukan, tapi kok belum juga sesuai dengan harapan kami," kata Ketua IDAI, dr Aman Pulungan menanggapi peningkatan angka kasus dan kematian anak karena COVID-19.
Baca Juga: WHO Buka Rincian Awal Wabah, Laporan Pertama Berasal dari Kantornya Sendiri
Kapasitas tes masih rendah
Dalam rekomendasinya, WHO mensyaratkan jumlah tes virus corona lewat swab dan PCR setidaknya dilakukan 1 orang per 1.000 penduduk setiap minggu, saat aturan pembatasan sosial dilonggarkan.
Merujuk anjuran ini, seharusnya Indonesia melakukan tes minimal 40.000 orang per hari.
Rata-rata harian tes PCR di Indonesia selama 7 hari terakhir masih sekitar 10.000 orang.
Sementara menurut penghitungan Kawal COVID-19, dalam sepekan terakhir sampai 2 Juli 2020, rata-rata orang yang dites virus corona per hariwil di Indonesia adalah 10.853 orang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Global Jadi 11 Juta, WHO Desak Semua Orang Ambil Kendali
"Kalau dilihat dari spesimen tes, sebenarnya angka pengetesan bisa ditingkatkan kalau Indonesia mengikuti protokol discharge criteria WHO yang baru, yang mengatakan tidak perlu dua kali swab negatif," kata Elina.