"KSPI mendesak Gojek menghentikan PHK dan mempekerjakan kembai ke 430 karyawan. Kami akan all out melakukan pembelaan terhadap buruh yang di PHK. Saat ini mereka sedang dalam proses pembuatan surat kuasa ke KSPI," tutup Said Iqbal.
Said Iqbal: KSPI Akan Perkarakan Gojek di Pengadilan Hubungan Industrial
Selasa, 30 Juni 2020 | 18:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara GoSend Dongkrak Penjualan UMKM Lokal hingga Akhir Tahun
26 November 2024 | 18:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 08:37 WIB
Tekno | 20:00 WIB
Tekno | 19:15 WIB
Tekno | 18:54 WIB
Tekno | 17:54 WIB