Cara Membuat Website

Selasa, 30 Juni 2020 | 14:30 WIB
Cara Membuat Website
Ilustrasi website. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jika pengguna memulai sesuatu seperti berbisnis atau ingin menjalankan blog yang lebih profesional, Anda dapat membuat website. Memiliki situs web sangat penting untuk menjual produk atau hanya ingin memberi beberapa informasi tentang bisnis dan detail kontak.

Ada beberapa cara membuat situs web yang mudah dengan empat langkah dasar. Dilansir dari Business Queensland, Selasa (30/6/2020), berikut cara membuat website:

1. Daftarkan nama domain web

Nama domain web harus mencerminkan produk atau layanan pengguna sehingga pelanggan dapat dengan mudah menemukan bisnis pengguna melalui mesin pencari.

Baca Juga: Cara Membuat Website Sendiri, Mudah dan Cepat!

Nama domain pengguna juga akan digunakan untuk alamat email karena mengirim email dari alamat bisnis terlihat lebih profesional.

Untuk mendaftarkan nama domain, pengguna harus menemukan pendaftar yang terakreditasi dan membayar biayanya. Pendaftar yang terakreditasi adalah organisasi yang diberi wewenang untuk menyediakan layanan kepada orang-orang yang ingin mendaftarkan nama domain baru, memperbarui nama domain yang ada, atau membuat perubahan pada catatan nama domain.

Ilustrasi web domain. [Shutterstock]
Ilustrasi web domain. [Shutterstock]

2. Temukan perusahaan hosting web

Pengguna harus mencari perusahaan hosting web untuk mendapatkan nama domain pengguna di internet. Sebagian besar penyedia layanan internet utama menawarkan layanan hosting web. Penyedia juga dapat memberi pengguna beberapa alamat email.

Biaya bulanan untuk hosting web bervariasi tergantung pada seberapa besar situs web pengguna dan berapa banyak kunjungan yang pengguna dapatkan.

Baca Juga: Update Sebaran Covid-19 di Surabaya 5 April 2020: Ada 3 Pasien Positif Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI