Obat Covid-19: Indonesia Berikan Dexamethasone, Teruskan Hidroksiklorokuin

BBC Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2020 | 07:43 WIB
Obat Covid-19: Indonesia Berikan Dexamethasone, Teruskan Hidroksiklorokuin
[BBC].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter di Indonesia sudah mulai memberikan dexamethasone kepada pasien Covid-19. Sementara, penggunaan hidroksiklorokuin akan diteruskan, kendati sejumlah penelitian di luar negeri mendapati obat itu tidak efektif untuk melawan Covid-19.

Dexamethasone, obat dari golongan kortikosteroid, terbukti efektif dalam merawat pasien Covid-19 berdasarkan uji coba yang dilakukan oleh Universitas Oxford, Inggris.

Obat itu disebut mengurangi risiko kematian dengan rasio satu banding tiga untuk pasien yang menggunakan ventilator, dan satu banding lima bagi mereka yang menggunakan tabung oksigen.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Agus Dwi Susanto, mengatakan dexamethasone belum dimasukkan pada pedoman tata laksana penanganan Covid-19, namun beberapa rekan sejawat sudah menggunakannya pada pasien-pasien dengan kondisi berat, yakni yang membutuhkan terapi oksigen.

Baca Juga: Rekor 10 Juta Kasus Covid-19, di Negara Mana Meningkat Pesat atau Menurun?

Mengenai efektivitasnya, dr. Agus mengatakan: "Secara keseluruhan kita tidak bisa sampaikan hasilnya, tetapi beberapa yang menggunakannya melaporkan ada progres yang baik.

"Kalau pasien itu di awal-awal masuk derajat berat, diberikan. Tapi kalau sudah late atau sudah terlambat, terlihat tidak begitu bagus," jelasnya dalam gelar wicara yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (29/06).

Apa itu dexamethasone dan bagaimana obat ini bisa melawan virus corona?

Adapun bagi pasien dengan kondisi tidak berat, dr. Agus mengatakan dexamethasone "terlihat tidak ada manfaatnya."

Namun ia menekankan bahwa kesimpulan itu baru didapatkan dari segelintir pasien. "Perlu kita lihat nanti penggunaannya pada pasien-pasien yang lebih banyak," imbuhnya.

Baca Juga: Dilarang WHO, Hidroksiklorokuin Efektif Untuk Pasien Covid-19 di Indonesia

Sementara itu, para pakar kesehatan belum mencabut penggunaan hidroksiklorokuin dari Protokol Tata Laksana Covid-19 yang diterbitkan lima perhimpunan profesi medis – termasuk PDPI – pada bulan April.

WHO menghentikan uji coba hidroksiklorokuin sebagai obat Covid-19, setelah berbagai penelitian dan telaah – termasuk yang dilakukan di Inggris dan Prancis – menunjukkan bahwa obat itu tidak mengurangi risiko kematian pasien.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, FDA, menarik izin penggunaan hidroksiklorokuin untuk pasien Covid-19 dengan alasan serupa.

Mengapa Indonesia masih menggunakan hidroksiklorokuin?

Dr. Agus dari PDPI mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi awal, klorokuin maupun hidroksiklorokuin masih cukup aman digunakan pada populasi di Indonesia. Data-data menunjukkan efek samping obat tersebut ringan dan tidak meningkatkan risiko kematian, ia menambahkan.

Dexamethasone bisa selamatkan pasien Covid-19, kata ilmuwan Inggris BPOM Amerika Serikat cabut izin penggunaan obat anti-malaria untuk pasien Covid-19 Obat remdesivir disebut 'langkah maju terbesar' dalam penanganan pasien Covid-19

Mengenai efektivitasnya, dr. Agus mengatakan studi tentang itu masih berjalan. Namun, sejauh ini Indonesia punya pengalaman yang cukup baik dengan hidroksiklorokuin.

"Preliminary study atau data awal dari PDPI yang ada menunjukkan penggunaan klorokuin maupun hidroksiklorokuin, risiko kematiannya lebih sedikit dibanding tidak menggunakannya. Artinya dia tidak meningkatkan risiko kematian.

"Yang kedua ialah lama rawat terlihat lebih sedikit," ia menjelaskan.

Bagaimanapun, dr. Agus menekankan bahwa hasil ini diperoleh dari data awal. Bila penelitian pada pasien dalam jumlah besar menunjukkan bahwa ternyata hidroksiklorokuin tidak efektif bagi pasien Covid-19 di Indonesia, PDPI akan mengubah rekomendasinya.

Hidroksiklorokuin selama ini digunakan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Menurut PDPI, ada lima syarat yang harus dipenuhi pasien sebelum diberikan hidroksiklorokuin:

Berusia dewasa di bawah 50 tahun Tidak memiliki masalah jantung Pada anak, hanya diberikan dalam kasus berat dan kritis dengan pemantauan ketat Merupakan pasien rawat inap. Hidroksiklorokuin tidak boleh diberikan pada pasien rawat jalan karena ada efek samping yang hanya bisa dipantau di rumah sakit Apabila muncul efek samping, harus langsung dihentikan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah lama memberikan izin edar bagi hidroksikloroquin, kloroquin, maupun deksametason untuk indikasi selain Covid-19. Ketiganya dilabeli sebagai obat keras.

Direktur Registrasi Obat BPOM, dra. Rizka Andalucia, mengatakan bahwa lembaganya memberikan izin penggunaan hidroksikloroquin bagi pasien Covid-19 dalam kondisi darurat. Izin itu disebut Emergency Use Authorisation (EUA).

Ada dua syarat yang ditetapkan BPOM untuk izin tersebut — pertama, harus dilakukan dalam ranah obat uji yang berarti harus ada uji klinik dan pemantauan keamanannya; kedua, hanya digunakan selama masa pandemi.

"Emergency Use Authorisation ini akan dilakukan peninjauan ulang setiap saat, manakala ada data terbaru terkait dengan efektivitas atau khasiat, dan keamanannya, dari hasil penelitian," dra. Rizka menjelaskan.

Ia berkata, memang WHO dan FDA telah menghentikan EUA untuk hidroksiklorokuin berdasarkan penelitian di Inggris; namun kondisi pasien Covid-19 di Indonesia dan dosis yang diberikan pun berbeda. Oleh karena itu, BPOM untuk sementara waktu masih memberlakukan EUA untuk hidroksiklorokuin.

"Penelitian akan jalan ... Nanti data tersebut dianalisis, sesuai dengan kondisi EUA. Setelah hasil penelitian di-publish, sudah ada hasilnya, dan memang menunjukkan ketidakbermanfaatan, tentunya kami akan menghentikan persetujuan tersebut," ujar dr. Rizka.

Koordinator bidang medik dalam tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Akmal Taher, mewanti-wanti masyarakat agar tidak menggunakan obat hidroksiklorokuin maupun dexamethasone tanpa pengawasan dokter.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus waspada pada efek samping dari obat-obatan tersebut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS, FDA, telah mengeluarkan peringatan bahwa hidroksikloroquin berisiko menyebabkan masalah serius pada detak jantung pasien virus corona, dan melarang penggunaannya di luar rumah sakit atau uji klinis.

"Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan yang sebenarnya tidak berkhasiat tapi bahayanya ada efek sampingnya itu yang kita sangat khawatirkan," kata dr. Akmal.

"Dalam keadaan ragu, hubungi website Kemenkes maupun gugus tugas."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI