Obat Covid-19: Indonesia Berikan Dexamethasone, Teruskan Hidroksiklorokuin

BBC Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2020 | 07:43 WIB
Obat Covid-19: Indonesia Berikan Dexamethasone, Teruskan Hidroksiklorokuin
[BBC].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berusia dewasa di bawah 50 tahun Tidak memiliki masalah jantung Pada anak, hanya diberikan dalam kasus berat dan kritis dengan pemantauan ketat Merupakan pasien rawat inap. Hidroksiklorokuin tidak boleh diberikan pada pasien rawat jalan karena ada efek samping yang hanya bisa dipantau di rumah sakit Apabila muncul efek samping, harus langsung dihentikan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah lama memberikan izin edar bagi hidroksikloroquin, kloroquin, maupun deksametason untuk indikasi selain Covid-19. Ketiganya dilabeli sebagai obat keras.

Direktur Registrasi Obat BPOM, dra. Rizka Andalucia, mengatakan bahwa lembaganya memberikan izin penggunaan hidroksikloroquin bagi pasien Covid-19 dalam kondisi darurat. Izin itu disebut Emergency Use Authorisation (EUA).

Ada dua syarat yang ditetapkan BPOM untuk izin tersebut — pertama, harus dilakukan dalam ranah obat uji yang berarti harus ada uji klinik dan pemantauan keamanannya; kedua, hanya digunakan selama masa pandemi.

Baca Juga: Rekor 10 Juta Kasus Covid-19, di Negara Mana Meningkat Pesat atau Menurun?

"Emergency Use Authorisation ini akan dilakukan peninjauan ulang setiap saat, manakala ada data terbaru terkait dengan efektivitas atau khasiat, dan keamanannya, dari hasil penelitian," dra. Rizka menjelaskan.

Ia berkata, memang WHO dan FDA telah menghentikan EUA untuk hidroksiklorokuin berdasarkan penelitian di Inggris; namun kondisi pasien Covid-19 di Indonesia dan dosis yang diberikan pun berbeda. Oleh karena itu, BPOM untuk sementara waktu masih memberlakukan EUA untuk hidroksiklorokuin.

"Penelitian akan jalan ... Nanti data tersebut dianalisis, sesuai dengan kondisi EUA. Setelah hasil penelitian di-publish, sudah ada hasilnya, dan memang menunjukkan ketidakbermanfaatan, tentunya kami akan menghentikan persetujuan tersebut," ujar dr. Rizka.

Koordinator bidang medik dalam tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Akmal Taher, mewanti-wanti masyarakat agar tidak menggunakan obat hidroksiklorokuin maupun dexamethasone tanpa pengawasan dokter.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus waspada pada efek samping dari obat-obatan tersebut.

Baca Juga: Dilarang WHO, Hidroksiklorokuin Efektif Untuk Pasien Covid-19 di Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS, FDA, telah mengeluarkan peringatan bahwa hidroksikloroquin berisiko menyebabkan masalah serius pada detak jantung pasien virus corona, dan melarang penggunaannya di luar rumah sakit atau uji klinis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI