YouTube Blokir Channel Ujaran Kebencian Pamerkan Supremasi Kulit Putih

Dythia Novianty | Tivan Rahmat
YouTube Blokir Channel Ujaran Kebencian Pamerkan Supremasi Kulit Putih
Ilustrasi YouTube. [Shutterstock]

YouTube telah memblokir enam channel yang memuat konten-konten yang menunjukkan ujaran kebencian dengan pamerkan supremasi kulit putih.

Suara.com - YouTube telah memblokir enam channel yang memuat konten-konten yang menunjukkan ujaran kebencian dengan pamerkan supremasi kulit putih, channel milik David Duke, Stefan Molyneux, dan Richard Spencer.

Duke merupakan mantan pentolan kelompok garis keras kulit putih Klu Klux Klan, sementara Molyneux dan Spencer menganggap diri mereka sebagai seorang ahli filsafat.

Pemblokiran ini merupakan komitmen YouTube untuk membasmi ujaran kebencian, sekaligus menjawab kritik dari pengguna yang menilai platform ini kurang tegas dalam menghadapi isu-isu berbau rasisme.

Dalam keterangan resminya, anak perusahaan Alphabet Inc. ini mengatakan bahwa kebijakan ini dibuat untuk melindungi kelompok minoritas.

Baca Juga: Nonton Indonesia vs Arab Saudi, Prabowo Diduga Tertipu Live Streaming Game PES di YouTube

Sebagaimana melansir laman Bloomberg, Selasa (30/6/2020), seperti kebanyakan perusahaan asal Silicon Valley lainnya, YouTube juga tengah berjuang memberantas isu-isu yang berhubungan dengan SARA. Sejak tahun lalu, platform berbagi video terpopuler sedunia itu telah melarang konten yang memuat unsur kekerasan atau kebencian berdasarkan faktor-faktor tertentu, seperti usia, ras, dan jenis kelamin.

Ilustrasi simbol anti hate speech atau ujaran kebencian. [Shutterstock]
Ilustrasi simbol anti hate speech atau ujaran kebencian. [Shutterstock]

Sebelum YouTube, sejumlah perusahaan teknologi juga sudah menerapkan kebijakan serupa, termasuk Reddit, hingga raksasa bisnis milik Jeff Bezos, Amazon

Hal lebih tegas juga diperlihatkan Twitch yang menangguhkan akun Presiden Donald Trump karena mengunggah ulang pidato dirinya ketika ia menyebut imigran Meksiko sebagai pemerkosa.