Covid-19 Tidak Menghentikan Penggunaan Narkoba

Deutsche Welle Suara.Com
Minggu, 28 Juni 2020 | 08:15 WIB
Covid-19 Tidak Menghentikan Penggunaan Narkoba
[DW Indonesia].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga kesehatan masyarakat memperingatkan risiko tinggi dimiliki para pengguna narkoba akibat penerapan lockdown di masa pandemi.

Pandemi virus Corona menciptakan tantangan bagi kesehatan masyarakat, ekonomi, dan kehidupan global secara keseluruhan.

Konsekuensi pemberlakuan lockdown bagi pengguna narkoba menjadi cerita yang belum banyak diketahui banyak orang.

Badan-badan internasional seperti Kantor Narkoba dan Kejahatan PBB (UNODC), Pusat Pemantauan Eropa untuk Narkoba dan Ketergantungan Obat (EMCDDA), serta lembaga lainnya telah mengumpulkan sejumlah data selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Berhari-hari Tak Enak Badan, Driver Ojol Surabaya Ternyata Positif Corona

Temuan awal EMCDDA menunjukkan bahwa penutupan kegiatan ekonomi pada malam hari memengaruhi penggunaan kokain dan MDMA atau yang umumnya dikenal sebagai ekstasi, dan penurunan penggunaan obat-obatan ini telah dikonfirmasi oleh studi air limbah di sejumlah kota di Eropa.

Tetapi para peneliti membutuhkan lebih banyak data dan untuk membandingkan penggunaan sebelum dan sesudah lockdown.

Risiko rokok elektrik

Direktur Institut Penyalahgunaan Obat Nasional AS (NIDA), Dr. Nora Volkow, mengungkapkan orang-orang yang menggunakan rokok elektrik termasuk ke dalam kelompok berisiko tinggi. “Terutama adalah risiko terhadap kesehatan pernapasan,” tulis Volkow.

Volkow mengatakan "studi praklinis menunjukkan bahwa aerosol rokok elektrik dapat merusak jaringan paru-paru, menyebabkan peradangan, dan mengurangi kemampuan paru-paru untuk merespons infeksi."

Baca Juga: Kawasaki Ninja ZX-25R Dipastikan Meluncur di Indonesia 10 Juli

Penggunaan obat terlarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI