Dua keluarga dengan suku dan/atau agama yang berbeda bisa hidup rukun bertetangga.
Namun, belum tentu perkawinan antar anak-anak mereka akan disambut dengan suka cita dan lapang dada oleh orang tua, kerabat, tetua adat, maupun - dalam hal agama – oleh negara.
Artikel ini sudah terbit di The Conversation.
Baca Juga: Anak Tanya Soal Rasisme, Ini Tips Mudah Ajarkan Anak Soal Keberagaman