Aktif Berkomunikasi dengan Penjual
Ojak menuturkan, masyarakat juga harus aktif berkomunikasi dan berkordinasi dengan penjual ponsel untuk menguji masing-masing slot kartu SIM.
"Ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui apakah ada sinyal atau jaringan seluler pada produk tersebut atau tidak," imbuhnya.
Jika sinyal seluler terlihat, ponsel tersebut legal. Jika tidak, bisa dipastikan itu ponsel BM. Pasalnya, operator seluler akan mematikan sinyal untuk kartu SIM yang dipasangkan pada ponsel ilegal.
Sementara jika masyarakat membeli ponsel secara online, Ojak menyarankan agar membelinya dari penjual yang berani memberikan jaminan legalitas produk.
"Pastikan bahwa penjual (online) menjamin IMEI produk yang dijual sudah tervalidasi dan terintegrasi, sehingga produk dapat digunakan," pungkas Ojak.
Baca Juga: Mesin Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Baru Berfungsi Agustus