Mesin Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Baru Berfungsi Agustus

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 24 Juni 2020 | 20:15 WIB
Mesin Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Baru Berfungsi Agustus
Mesin blokir HP ilegal akan berfungsi optimal pada Agustus 2020. Foto: Ilustrasi kode IMEI pada ponsel pintar. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem dan mesin blokir HP ilegal berbasis IMEI baru akan berfungsi optimal pada Agustus, demikian dikatakan Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said dalam diskusi online, Rabu (24/6/2020).

Akbar mengatakan meski aturan IMEI berlaku 18 April 2020, tetapi blokir HP ilegal berbasis IMEI belum bisa dilakukan karena terkendala mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register), yang berfungsi menyimpan kode IMEI HP ilegal untuk diblokir oleh semua operator.

Mesin CEIR itu akan diserahkan Telkomsel ke Kemenperin, tetapi hingga kini belum juga terwujud. Saat ini, karena Telkomsel belum juga menyerahkan mesin itu, pemerintah memutuskan untuk menggunakan CEIR berbasis cloud.

"Antara CEIR Cloud dan CEIR hardware memiliki fungsi yang sama persis dan bisa melakukan juga pemblokiran IMEI," kata Akbar seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan

Saat ini pemerintah tengah menguji CEIR berbasis cloud dan diharapkan sudah bisa digunakan pada Agustus.

Sementara itu pelaksana tugas Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Achmad Rodjih, dalam diskusi yang sama, menjelaskan CEIR saat ini masih berada di operator seluler Telkomsel dan akan diserahkan kepada Kemenperin.

"Sistem yang akan di jalankan sementara waktu adalah cloud computing karena perangkat fisik untuk memasang sistem CEIR direncanakan tiba di Indonesia sekitar bulan Agustus 2020," kata Rodjih.

Menurut jadwal, CEIR hardware akan optimal pada 24 Agustus, namun, kementerian mengupayakan agar sistem tersebut dapat digunakan lebih cepat.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, Danny Buldansyah membenarkan saat ini sedang ada uji coba fungsi CEIR cloud dan mengupayakan pengguna nomor seluler tidak terdampak uji coba ini.

Baca Juga: Aturan Validasi IMEI Berlaku tapi Ponsel BM Masih Beredar, Salah Siapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI