Suara.com - Pembatasan aktivitas karena pandemi Covid-19 tak mungkin dilakukan selamanya. Beradaptasi dengan keadaan baru jadi kunci agar masyarakat bisa beraktivitas namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Maka tidak mengherankan jika saat ini lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan diminta menyiapkan konsep tata normal baru di lingkungan masing-masing.
Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 yang berisi panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran dan industri.
Berkaitan dengan hal ini, Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapannya dalam menyambut new normal. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dalam masa transisi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya telah mengizinkan kantor dan mal dibuka.
Baca Juga: Covid-19: Pasien Sembuh Ungkap Kondisi Fisik Mereka, Jadi Kajian Peneliti
Kantor bisa mulai beroperasi pada 8 Juni 2020 dan mal pada 15 Juni 2020. Anies menegaskan aktivitas 11 sektor yang selama ini sudah diizinkan beroperasi saat PSBB bisa diteruskan. Di masa transisi ini, ada beberapa yang ditambahkan.
Merespon kebijakan ini, Erajaya Group langsung menyiapkan sejumlah protokol untuk menghadapi adaptasi normal baru (new normal).
Melalui keterangan resminya, Minggu (21/6/2020), business unit Erajaya di Jakarta juga sudah siap membuka toko di mal mulai 15 Juni sesuai dengan keputusan pemerintah dan akan menerapkan protokol kesehatan untuk menjamin keamanan dan kesehatan konsumen dan juga karyawan Erajaya.
Staf toko akan mengunakan masker atau pelindung wajah, membatasin jumlah pengunjung yg akan masuk ke toko, menjaga jarak antrian kasir minimal 1 m, mengukur suhu konsumen yang akan masuk tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, staf akan selalu menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan sesuai imbauan pemerintah.
Hand-sanitizer juga disediakan di berbagai sudut di dalam toko. Dengan menerapkan protokol kesehatan, Erajaya memastikan customer tetap aman dan nyaman selama berada di store Erafone, iBox, dan Urban Republic.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ulang Tahun, Ini 8 Momen Berkendaraannya
Kendati demikian, bagi konsumen yang tidak dapat mengujungi toko, Erajaya memiliki The New Way of shopping, yaitu layanan Home Delivery Service.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119