Suara.com - Perkembangan teknologi informasi serta komunikasi yang pesat membentuk masyarakat baru yang dikenal sebagai Information Society yang berhadapan dengan terjadinya cyber crime atau kejahatan siber. Kondisi ini mendorong Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan menggelar Cyber Police Festival 2020.
Tidak hanya melakukan penegakkan hukum namun juga preventif atau pencegahan tindakan kejahatan di ruang siber. Berbagai rangkaian kegiatan yang digelar dalam lomba ini meliputi kegiatan lomba fotografi, infogragis, essay pendek dan video pendek.
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa lomba ini memiliki tema "Aman Bersosial Media".
"Tema ini dipilih dengan harapan masyarakat terus berinisiatif membangun konten positif di media sosial. Sehingga, memerlukan cyber campaign yang mengajak masyarakat untuk aman bersosial media," paparnya melalui keterangan resminya.
Baca Juga: Rawan Kejahatan Siber, Ini 5 Cara Jaga Keamanan Online dan Data Pribadi
Strategi pencegahan melalui cyber campaign, lanjut Listyo, dilakukan untuk membangun kesadaran keamanan di ruang siber atau security awareness.
Kabareskrim menyampaikan bahwa tingkat kejahatan di media sosial memiliki tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Jumlah kejahatan siber meningkat sebesar 75,73 persen dari 2015 sampai dengan 2019. Pada 2015, jumlah kejahatan siber sebanyak 2.609 kasus. Sedangkan pada 2019 jumlahnya menjadi 4.585 kasus.
Sementara itu, kemampuan Polri dalam menyelesaikan kasus kejahatan siber dalam lima tahun tersebut meningkat sangat pesat sebesar 265,70 persen dari 624 kasus terselesaikan pada 2015 menjadi 2.282 kasus, yang dapat diselesaikan pada 2019.
Kemudian, jumlah kejahatan siber yang terjadi sejak januari hingga pertengahan Juni 2020, mencapai 2.259 kasus dengan tingkat penyelesaian masalah sebanyak 527 kasus.
Baca Juga: Hindari Kejahatan Siber, Ini 5 Cara Aman Belanja Online Selama Pandemi
"Data-data itu menunjukkan bahwa kita terus mengakselerasi diri terhadap dunia siber, meskipun kejahatan berkembang lebih pesat. Kejahatan siber yang paling tinggi secara berturut-turut meliputi: penipuan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, pornografi, dan penyebaran konten bermasalah," rincinya.