Diserang Akun Bot, Bintang Emon Disarankan Lapor ke Polisi

Senin, 15 Juni 2020 | 20:12 WIB
Diserang Akun Bot, Bintang Emon Disarankan Lapor ke Polisi
Bintang Emon [Instagram/Bintangemon]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyarankan komika Bintang Emon melaporkan serangan akun-akun bot yang dialaminya kepada kepolisian.

Menurut Damar, ada 2 alasan Bintang Emon pantas melapor ke polisi. Pertama ialah serangan oleh akun bot yang menuduh menggunakan sabu bisa dipidanakan dengan KUHP atau undang-undang ITE.

"Lalu yang kedua dalam kerangka kebebasan berekspresi di mana orang-orang yang melakukan penyampaian pendapat berlawanan dengan narasi tunggal itu mendapat serangan digital dalam maksud melakukan pembungkaman terhadap pendapat yang disampaikan," kata Damar kepada Suara.com, Senin (15/6/2020).

Berdasarkan dua analisis tersebut, Damar menyarankan Bintang dapat melaporkan serangan yang menyasar dirinya dan keluarganya tersebut.

Sebelumnya Damar Juniarto mengatakan tuduhan penggunaan sabu terhadap komika Bintang Emon merupakan bentuk serangan langsung. Ia mengatakan bahwa serangan oleh akun-akun bot itu harus diselidiki untuk mengetahui dalangnya.

Damar menilai serangan oleh akun-akun bot itu bertujuan menghancurkan reputasi Bintang Emon, komika yang baru-baru ini mencuri perhatian publik karena kritik satirnya terhadap tuntutan jaksa atas dua orang polisi pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI