Akan Ada Sertifikat Elektronik Bebas Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 21:01 WIB
Akan Ada Sertifikat Elektronik Bebas Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate berbicara soal regulasi pusat data di Jakarta, Jumat (28/2/2020). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Plate mengilustrasikan penggunaan PeduliLindungi di aplikasi ojek online , bahwa pengemudi akan bisa menggunakan kode QR untuk mengetahui wilayah mana saja yang sudah memenuhi protokol medis sehingga dapat membantu mereka dalam mengantarkan penumpang.

Terkait dengan aturan legal penggunaan aplikasi tersebut, yaitu Keputusan Menteri Kominfo nomor 171 tahun 2020, sudah mengalami perubahan antara lain penjelasan yang lebih terperinci mengenai perlindungan data pribadi.

Revisi tersebut memasukkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga yang memeriksa fitur dan versi terbaru PeduliLindungi untuk menjamin keamanan aplikasi tersebut. [Antara]

Baca Juga: Baru 5 Persen Penduduk Indonesia Unduh Aplikasi PeduliLindungi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI