Minta Ganti Rugi Rp 14 Kuadriliun, Pria Ini Tuntut Apple karena Masalah Ini

Kamis, 11 Juni 2020 | 14:17 WIB
Minta Ganti Rugi Rp 14 Kuadriliun, Pria Ini Tuntut Apple karena Masalah Ini
Logo Apple pada sebuah gedung di New York, AS. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apple telah menerima segala jenis tuntutan hukum dan berbagai jenis keluhan. Tetapi sepertinya pria satu ini menuntut Apple dengan hal yang tak biasa.

Pria dari Missouri ini menjadi salah satu yang mengajukan tuntutan liar pada Apple karena meminta ganti rugi senilai 1 triliun dolar AS atau senilai Rp 14 kuadriliun.

Dilansir dari laman Ubergizmo, pada 29 Oktober 2018 lalu, Raevon Parker pergi ke Apple Store di Saint Louis Galleria karena ponselnya tak bisa berfungsi dengan baik. Petugas di toko Apple tersebut memperbaiki perangkat, namun menyimpannya dan menipu parker karena tahu itu adalah ponsel pertama yang memiliki fitur baru.

Tak terima dengan hal tersebut Raevon Parker menuntut perusahaan yang dipimpin Jeff Bezos tersebut.

Baca Juga: Ilmuwan Peringatkan Peluncuran Vaksin Covid-19 Terlalu Cepat Bisa Berbahaya

Tuntutan yang diajukan Raevon Parker, sepertinya bukan tuntutan hukum pertama yang dia ajukan untuk Apple.

Apple Store. (Pixabay/MichaelGaida)
Apple Store. (Pixabay/MichaelGaida)

Sebelumnya ia menggugat Apple atas perbaikan iPhone yang sama karena masalah hilangnya pengaturan ponselnya, pengaturan ulang kata sandi.

Karena masalah tersebut, ia harus pergi ke App Store lagi untuk mengunduh ulang pembelian.

Parker sebelumnya juga mengklaim bahwa ia menemukan fitur GroupFaceTime dan tengah mencari kompensasi untuk itu.

Entah langkah apa yang dilakukan Apple untuk menanggapi gugatan ini atau seberapa serius gugatan ini nantinnya.

Baca Juga: Rossa Bicara Soal Lagu Hati Yang Kau Sakiti Versi Korea, Simak Liriknya

Namun nilai uang Rp 14 kuadriliun ini sangatlah besar, pasalnya tahun lalu Samsung saja gagal melawan Apple.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI