Kominfo Tuding Platform Marketplace Tak Peduli Keamanan Data Pengguna

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2020 | 07:15 WIB
Kominfo Tuding Platform Marketplace Tak Peduli Keamanan Data Pengguna
Data-data Tokopedia yang bocor. [Twitter/@underthebreach]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengharapkan agar PSE memenuhi kewajiban yang disyaratkan seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bidang Advokasi, Vivien Goh menyampaikan bahwa metode melakukan penipuan atau phishing dan penyalahgunaan akun melalui OTP (One Time Password) mendominasi pengaduan konsumen dalam bertransaksi di e-commerce.

"Tercatat ada 93 Pengaduan konsumen sejak tahun 2018-2020 dengan permasalahan yang disampaikan terkait kerugian dalam bertransaksi di e-commerce. Pokok masalah yang diadukan mayoritas mengenai phishing dan penyalahgunaan akun melalui OTP," paparnya.

Pada pengaduan phising, ia memaparkan, penjual pada platform e-commerce mengirimkan tautan yang menyerupai website platform dengan menghubungi ke nomor telepon pribadi konsumen.

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Kemendikbud-Kominfo Bikin Aplikasi Belajar Bebas Kuota

Sementara pada pengaduan penyalahgunaan akun, lanjut dia, terjadi pada konsumen pengguna multipayment dimana seseorang mengirimkan kode OTP yang kemudian menyalahgunakan akun dengan membuat transaksi ke platform e-commerce menggunakan akun pengguna tersebut.

"Konsumen merasa dirugikan akibat perbuatan seller merchant yang tidak beritikad baik dalam bertransaksi dengan mencuri data pribadi konsumen dan tidak bertanggungjawab," ucapnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI