Suara.com - Sebuah gugatan senilai 4 miliar poundsterling telah diajukan terhadap Google, di tengah klaim raksasa teknologi itu secara ilegal mengumpulkan informasi selama sesi penelusuran pribadi pengguna.
Masalahnya tampaknya berada pada Mode Penyamaran Google, yang memungkinkan pengguna menjelajahi web secara pribadi.
Pengacara dari firma hukum Boies Schiller Flexner mengklaim bahwa Google mengumpulkan informasi dari sesi penjelajahan ini. Bahkan, ketika orang-orang tersebut secara tegas mengikuti rekomendasi Google untuk mencegah pelacakan atau pengumpulan informasi pribadi dan komunikasi mereka.
Saat menjelajah dalam Mode Penyamaran, Google menyatakan bahwa pihaknya tidak menyimpan riwayat penjelajahan, cookie, data situs, dan data Anda yang dimasukkan ke dalam formulir.
Baca Juga: Lagi Kesal, Bocah Ini Pasang Tulisan Bikin Jleb di Pintu Kamarnya
Namun, raksasa teknologi itu sangat jelas mengungkapkan bahwa unduhan dan bookmark masih akan disimpan.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Google secara diam-diam melacak pengguna melalui berbagai metode, termasuk Google Analytics, Manajer Iklan Google dan tombol Masuk Google.
Google membantah klaim ini.
"Mode penyamaran di Chrome memberi Anda pilihan untuk menjelajahi internet tanpa aktivitas Anda disimpan ke browser atau perangkat Anda. Seperti yang kami nyatakan dengan jelas, setiap kali Anda membuka tab penyamaran baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan Anda selama sesi Anda," tutur seorang juru bicara Google, dilansir laman Mirror, Selasa (9/6/2020).
Sebagai pembuktiannya, Google menawarkan 4.000 pounsterling tersebut buat pengguna yang menemukan bukti terkait hal ini.
Baca Juga: Profesor Klaim Hanya 10 Persen Pasien Covid-19 Bisa Kembangkan Antibodi
Agar memenuhi syarat, Anda harus menggunakan Mode Penyamaran Google sejak 1 Juni 2016.
Namun, Google tetap teguh pada pendiriannya dan membantah terhadap klaim tersebut.
"Jadi kami belum menerima pembayaran!" tegas juru bicara tersebut.