Suara.com - Facebook pada Kamis (4/6/2020) mengumumkan bahwa platformnya di Amerika Serikat tidak akan menerima iklan dari media-media milik pemerintah asing di seluruh dunia. Aturan yang berlaku musim panas itu adalah upaya mencegah campur tangan asing dalam pemilihan umum yang digelar November.
"Mulai musim panas ini, kami akan mulai memblokir iklan dari media-media ini di AS, sebagai upaya perlidungan dari berbagai jenis pengaruh asing dalam perdebatan publik jelang pemilihan umum November 2020," jelas Facebook seperti dilansir CNBC.
Media-media asing milik pemerintah juga akan diber label oleh Facebook. Beberapa di antaranya adalah Russia Today dan Sputnik dari Rusia serta CCTV dan Xinhua dan China.
Pada 2019 lalu, Facebook meraup 70 miliar dolar AS atau sekitar Rp 979 triliun dari iklan. Tetapi Facebook mengatakan bahwa, media-media yang didukung pemerintah asing jarang beriklan di AS.
Baca Juga: Facebook Tolak Saring Unggahan Donald Trump, Karyawan Resign
Selain menolak iklan, Facebook juga mengatakan akan mulai memberi label pada konten atau laman milik media-media di luar AS. Facebook berharap kebijakan ini bisa membuat layanannya lebih transparan.
Adapun kebijakan baru ini diterapkan setelah Facebook dihujani kritik, bahkan dari pegawainya sendiri, karena tidak memoderasi konten-konten Presiden Donald Trump yang dinilai memantik konflik rasial di Amerika Serikat.
Bos sekaligus pendiri Facebook, Mark Zuckerberg mengatakan Trump dibiarkan sesukanya karena Facebook mendukung kebebasan berpendapat dan meyakini bahwa sebagai platform media mereka tak berhak mengambil peran sebagai hakim yang menentukan kebenaran.
Kebijakan Facebook itu berkebalikan dari Twitter yang dengan tegas menandai konten-konten Trump yang berisi hoaks dan menutupi unggahan yang dinilai mengagungkan kekerasan. Trump diberi sanksi karena ia melanggar syarat dan ketentuan penggunaan Twitter.
Baca Juga: Gojek Didukung Investor: Ada Facebook, PayPal, Google, sampai Tencent