Suara.com - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani membantah terjadinya kebocoran data pegawai maupun data lainnya di kementerian tersebut.
"Mencermati informasi mengenai variabel data yang dimaksud saudara Teguh Aprianto melalui akun Twitter @secgron pada tanggal 27 Mei 2020, maka pengelola data pokok pendidikan (dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti) menegaskan bahwa data yang dimaksud bukan berasal dari dapodik ataupun Pangkalan Data Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)," ujar Evy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Hal itu ditunjukkan dengan indikasi variabel "NO_SHDK" dan "SHDK" tidak tercatat sebagai variabel di Dapodik maupun data Pangkalan Data Dikti. Kemudian variabel "stat_ktp" tidak ada di dalam variabel Dapodik dan data Pangkalan Data Dikti.
"Variabel kerja tidak sesuai dengan referensi pekerjaan di Dapodik dan data Pangkalan Data Dikt," ujar dia.
Baca Juga: 2,3 Juta Data Bocor di Pasar Gelap Milik KPU?
Selain itu, referensi jenjang pendidikan juga tidak sesuai dengan penamaan di Dapodik dan data Pangkalan Data Dikti. Evy menambahkan pengelola data di lingkungan Kemendikbud selalu menerapkan protokol pengamanan atau perlindungan data pribadi sesuai dengan Permenkominfo 20 Tahun 2016.
Selanjutnya, pengelola data di lingkungan Kemendikbud selalu dan terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk memastikan keamanan serta ketaatan pada aturan penggunaan data pribadi.
Sebelumnya, akun Twitter @secgron atau Teguh Aprianto yang menyebut dirinya sebagai konsultan keamanan siber, menemukan adanya kebocoran data sebanyak 1,3 juta di Kemendikbud. Isu mengenai kebocoran data Dapodik dan Pangkalan Data Dikti telah mengemuka beberapa pekan sebelumnya. [Antara]