Jamin Kelancaran Komunikasi di Lebaran, Kominfo Kerahkan 178 Mobile BTS

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 25 Mei 2020 | 00:05 WIB
Jamin Kelancaran Komunikasi di Lebaran, Kominfo Kerahkan 178 Mobile BTS
Ilustrasi BTS. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunkasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berkoordinasi dengan operator seluler untuk mengerahkan 178 mobile BTS untuk menjamin kelancaran jaringan saat silaturahmi virtual.

"Jaringan telekomunikasi jadi tulang punggung saat ini, oleh karena itu koordinasi pemeliharaan jaringan dengan para operator telekomunikasi terus dilakukan hingga Sabtu malam, mendapatkan laporan ada 178 mobile BTS dikerahkan ke pemukiman yang dianggap overload, ini menambah jumlah BTS dari 479.125 BTS," ujar Ramli dalam siaran streaming, Minggu (24/5/2020).

Kominfo juga telah berkoordinasi dengan operator seluler, pos dan logistik, serta penyiaran untuk menyiapkan era normal baru.

Ramli meyakini ada tiga pilar yang sangat penting saat memasuki era normal baru. Pertama, jaringan telekomunikasi yang baik, selanjutnya jaringan pos dan logistik yang baik, terakhir produsen UMKM yang bisa bergerak menghadirkan komoditas tersebut.

Baca Juga: Kominfo: Idul Fitri Kesempatan untuk Bersiap Berdamai dengan COVID-19

"Berada di bawah kami ada dua, yakni jaringan telekomunikasi dan logistik. Untuk itu saat ini kami tengah menyiapkan protokol untuk dua bidang ini agar masyarakat merasa nyaman dan aman menerima kedatangan petugas kurir dan Go-Food, bahwa mereka aman dari infeksi, sehingga kita yakin betul tengah berada di zona yang baik," kata Ramli.

Terkait dengan jaringan telekomunikasi, Kominfo juga telah memberikan insentif penundaan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBB) untuk industri. Meski operator seluler mengalami kenaikan revenue dan trafik yang luar biasa, menurut Ramli, masyarakat yang membeli kesulitan dalam pembayaran.

"Karena itu, industri kami usulkan diberikan kemudahan penundaan PNBB. Alhamdulillah sudah membuat Peraturan Menteri," ujar Ramli. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI