Suara.com - Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan aplikasi PeduliLindungi membantu masyarakat untuk mengetahui daerah-daerah yang akan dikunjungi merupakan zona merah Covid-19 atau bukan.
"Kalau ini yang dibuat oleh BUMN sendiri yang membuat aplikasi tersebut untuk dipakai, karena dari data-data yang kita miliki nanti kita akan tahu bahwa daerah ini merupakan zona merah atau tidak dan sebagainya sehingga orang bisa tahu bahwa dia sedang berada di mana," ujar Arya Sinulingga dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Menurut dia, dengan menggunakan fitur bluetooth maka jangkauannya kecil sehingga aplikasi ini dapat membantu masyarakat mengetahui apakah ada orang yang terkena Covid-19, berkategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan sebagainya di daerah tersebut.
Dengan demikian aplikasi ini membantu masyarakat untuk mengetahui apakah daerah yang mereka kunjungi merupakan zona merah pandemi Covid-19, kuning atau hijau.
Baca Juga: Kominfo Pastikan PeduliLindungi, untuk Lawan Covid-19, Bebas dari Malware
"Malah ke depan saya melihat aplikasi memiliki pengaruh besar ke depan, kalau vaksin belum ditemukan maka masyarakat membutuhkan radar baru di mana area yang akan dikunjungi merupakan zona merah atau bukan," kata Arya yang juga merangkap sebagai Satgas Covid-19 Kementerian BUMN.
Sejumlah operator seluler mendukung aplikasi buatan dalam negeri untuk melacak penyebaran virus corona, COVID-19, PeduliLindungi.
Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, mengatakan bahwa Telkomsel akan mendukung dan bergotong royong dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan meluasnya virus COVID-19 di Indonesia.
Hal senada juga diungkapkan oleh SVP-Head of Corporate Communications, Turina Farouk bahwa Indosat membantu dalam bentuk menyiapkan data-data yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembuatan aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu upaya untuk mendukung Surveilans Kesehatan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
Baca Juga: Melihat Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi
Cara kerjanya, saat PeduliLindungi dipasang di ponsel orang yang positif terjangkit COVID-19, aplikasi ini memiliki fitur tracking, pelacakan, dapat melihat log pergerakan orang yang positif terinfeksi virus corona selama 14 hari ke belakang.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing (penelusuran), aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif COVID-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP). [Antara]