Suara.com - Sebuah gereja di San Francisco, Amerika Serikat menggugat Zoom setelah salah satu kelas kajian Injil diterobos peretas yang menghujani kelas itu dengan film-film porno.
Gereja Lutheran Santo Paulus, salah satu gereja paling tua di kota itu, menggelar kajian Injil pada 6 Mei kemarin. Yang hadir dalam kelas itu rata-rata orang tua.
Tetapi setelah 42 menit perlalu, layar komputer tiba-tiba dibajak dan tombol kendali direbut. Tak lama, film-film porno muncul di layar komputer. Rentetan peristiwa ini tertuang dalam dokumen gugatan yang didaftarkan pada Rabu (13/5/2020).
"Rekaman itu menjijikan - menggambarkan orang dewasa berhubungan seksual satu sama lain dan pada anak-anak, sembari melecehkan mereka secara fisik," bunyi gugatan tersebut.
Baca Juga: Messenger Rooms Sudah Bisa Tampung 50 Orang dalam Video Call
Dalam gugatan juga disebut bahwa Zoom sudah mengakui bahwa peretas tersebut sudah sering melakukan aksinya dan sudah dilaporkan berkali-kali ke pihak yang berwenang.
Zoom, dalam gugatan itu, dituding mengutama keuntungan ketimbang perlindungan data serta privasi pengguna. Para penggugat meminta ganti rugi atas pelanggaran terhada privasi, pelanggaran terhadap peraturan perlindungan hak konsumen di California, dll.
"Kami menggugat hanya setelah Zoom menolak untuk menanggapi kami dengan serius," kata Mark Molumphy, salah satu pengacara gereja tersebut.
Zoom sendiri membantah klaim gereja tersebut. Perusahaan itu mengatakan bahwa pihaknya bertindak cepat untuk menjawab keluhan gereja tersebut. Zoom mengklaim telah langsung memblokir akses peretas tersebut setelah menerima laporan dari pihak gereja.
"Kami meminta agar semua pengguna untuk memanfaatkan fitur-fitur keamanan terbaru Zoom... termasuk untuk tidak menyebarkan ID meeting dan password-nya, seperti yang terjadi dalam kasus ini," terang Zoom. [CNN]
Baca Juga: Lawan Zoom, Google Meet Segera Terintegrasi dengan Gmail