Indonesia Belum Punya Kurva Epidemi COVID-19, Tekad Jokowi Diragukan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2020 | 18:35 WIB
Indonesia Belum Punya Kurva Epidemi COVID-19, Tekad Jokowi Diragukan
Presiden Joko Widodo tiba untuk melantik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alternatif lain, menggunakan tanggal diambilnya sampel pemeriksaan sebagai patokan waktu analisis.

Gambar berikut memperlihatkan kurva epidemi yang menggunakan patokan waktu analisis seperti tanggal mulai bergejala dan tanggal sampel diperiksa.

Ilustrasi kurva epidemi di China. [Dok The Conversation]
Ilustrasi kurva epidemi di China. [Dok The Conversation]

Gambar A (grafik atas) memperlihatkan kurva epidemi antara tanggal 8 Desember 2019 dan 11 Februari 2020. Analisis diperoleh dari 72.314 kasus COVID-19 di Cina yang dikategorikan ke dalam empat kelas yaitu kasus terkonfirmasi (biru), suspek (hijau), diagnosis secara klinis (kuning), dan kasus tanpa gejala (merah).

Jumlah orang dari keempat kelas diletakkan bertumpuk untuk memperlihatkan total kasus baru harian (sumbu Y) diplot berdasarkan tanggal pasien mulai bergejala (sumbu X).

Baca Juga: DPR Gelar Paripurna, Bahas Pengambilan Keputusan Perppu Penanganan Covid-19

Gambar B (grafik bawah) memperlihatkan kurva epidemi dari periode waktu yang sama, namun hanya menganalisis dari pasien yang terkonfirmasi positif saja (sebanyak 44.672 dari 72.314 orang). Jumlah kasus baru harian (sumbu Y) diplotkan berdasarkan dua patokan waktu analisis yaitu tanggal pasien mulai bergejala dan tanggal diperiksa (sumbu X).

Ketiga, kurva epidemi itu sifatnya spesifik untuk satu lokasi. Mekanisme interaksi antara virus, manusia dan lingkungan untuk setiap wilayah bersifat unik. Sehingga kurva epidemi suatu wilayah tidak berlaku untuk wilayah lainnya.

Harapan segera ada kurva epidemi COVID-19 Indonesia

Untuk mengendalikan penyebaran COVID di Indonesia, pemerintah perlu melakukan berikut ini:

Pertama, sudah saatnya pemerintah Indonesia mengeluarkan kurva epidemi sesuai standar ilmu epidemiologi untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota. Data tersebut sudah tersedia di rekam medis, sistem informasi fasilitas kesehatan dan laporan pemeriksaan laboratorium. Siap untuk dianalisis.

Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19: Ramuan Penawar Corona dari NTT untuk Tambah Stamina

Kedua, pemerintah perlu secara terbuka dan transparan menyampaikan data jumlah pemeriksaan PCR dan lamanya waktu pemeriksaan untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk menaikkan kepercayaan publik terhadap kurva epidemi yang akan dikeluarkan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI