Facebook Rilis Daftar Dewan Pengawas Konten, Ada dari Indonesia

Dythia Novianty Suara.Com
Kamis, 07 Mei 2020 | 13:58 WIB
Facebook Rilis Daftar Dewan Pengawas Konten, Ada dari Indonesia
Ilustrasi Facebook (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]

Facebook berjanji memberikan dana 130 juta dolar AS kepada dewan pengawasnya pada Desember lalu. Dana ini diharapkan dapat menutupi biaya operasional setidaknya selama enam tahun. Dewan akan diberi kompensasi jumlah yang tidak diungkapkan untuk waktunya.

Facebook pada Januari lalu menjabarkan peraturan perusahaan, menjelaskan bahwa raksasa media sosial itu masih memegang kendali. Keputusan dewan tidak harus menetapkan apa pun yang harus diikuti oleh Facebook di masa mendatang, dan dewan dibatasi ketika menyangkut masalah konten yang dapat dialaminya.

Dewan pengawas mengatakan akan mempublikasikan laporan secara transparansi setiap tahun dan memantau apa yang telah dilakukan Facebook dengan rekomendasinya.

"Akan sangat memalukan bagi Facebook jika mereka tidak hidup sampai akhir ini," kata Thorning-Schmidt, seorang ketua bersama.

Brent Harris, direktur urusan global Facebook, mengatakan Facebook akan menerapkan keputusan dewan "kecuali mereka melanggar hukum." Berikut daftar lengkapnya:
1. Afia Asantewaa Asare-Kyei, advokat hak asasi manusia di Open Society Initiative for West Africa.
2. Evelyn Aswad, University of Oklahoma College of Law profesor yang sebelumnya bertugas sebagai senior U.S. State Department lawyer.
3. Endy Bayuni, jurnalis yang dua kali menjabat sebagai Pemimpin Redaksi The Jakarta Post.
4. Catalina Botero-Marino, Facebook Oversight Board co-chair, Dekan The Universidad de los Andes Faculty of Law.
5. Katherine Chen, sarjana Komunikasi National Chengchi University and mantan regulator komunikasi nasional di Taiwan.
6. Nighat Dad, advokat hak digital yang menerima Human Rights Tulip Award
7.Jamal Greene, Facebook Oversight Board co-chair, Columbia Law professor
8. Pamela Karlan, Profesor Stanford Law and Advokat United States Supreme Court.
9. Tawakkol Karman, Pemenang Nobel Peace Prize "History's Most Rebellious Women" by Time.
10. Maina Kiai, director of Human Rights Watch's Global Alliances and Partnerships program.
11. Sudhir Krishnaswamy, Wakil Rektor National Law School of India University
12. Ronaldo Lemos, technology, intellectual property and media lawyer pengajar hukum di Universidade do Estado do Rio de Janeiro.
13. Michael McConnell, Facebook Oversight Board co-chair, Profesor Stanford Law yang sebelumnya menjabat sebagai hakim sirkuit federal.
14. Julie Owono, digital rights and anti-censorship advocate memimpin Internet Sans Frontieres.
15. Emi Palmor, mantan direktur jenderal Israeli Ministry of Justice
16. Alan Rusbridger, mantan pemimpin redaksi The Guardian.
17. Andras Sajo, mantan hakim dan wakil presiden European Court of Human Rights.
18. John Samples, membantu memimpin think tank libertarian dan menulis secara luas di media sosial dan peraturan bicara.
19. Nicolas Suzor, Queensland University of Technology Law School professor
20. Helle Thorning-Schmidt, Facebook Oversight Board co-chair, former Prime Minister of Denmark.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI