Suara.com - Pengakuan Tokopedia yang membenarkan adanya upaya pembobolan data pengguna, mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mempercepat pengesahan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam keterangan resminya, Minggu (3/5/2020), Menkominfo Johnny G. Plate bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu penggodokan. Seperti diketahui, Pemerintah telah mengirim Surat Presiden (Supres) kepada DPR terkait RUU PDP. Dan saat ini, proses politik di DPR sedang berjalan.
“Pemerintah melalui Kominfo juga tengah mempersiapkan panitia kerja untuk menindaklanjuti proses ini dengan DPR. Kami meyakini bahwa Pemerintah maupun DPR tetap memberi prioritas untuk pengesahan RUU PDP. Terlebih lagi RUU ini telah masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas,” kata Johnny.
Sedangkan untuk penanganan dugaan data breach akun pengguna Tokopedia, saat ini ditangani dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Baca Juga: BPPT Bikin Teknologi AI Pendeteksi Covid-19
Sebelumnya, akun Twitter @underthebreach melaporkan bahwa sekitar 15 juta data pelanggan Tokopedia telah diperjualbelikan di forum dark web.
VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak mengakui bahwa pihaknya menemukan adanya upaya pencurian data pengguna. Untuk menghindari peretasan data, ia pun mengimbau kepada para pelanggan untuk mengganti kata sandi alias password akun Tokopedia mereka secara berkala.
"Meskipun password dan informasi krusial pengguna tetap terlindungi di balik enkripsi, kami menganjurkan pengguna Tokopedia untuk tetap mengganti password akunnya secara berkala demi keamanan dan kenyamanan," ujarnya.