Data Pengguna Bocor, Hari Ini Direksi Tokopedia Dipanggil Menkominfo

Senin, 04 Mei 2020 | 05:42 WIB
Data Pengguna Bocor, Hari Ini Direksi Tokopedia Dipanggil Menkominfo
Aplikasi Tokopedia. (dok Tokopedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta pengelola platform digital Tokopedia, untuk melakukan investigasi internal.

Hal ini ditujukan untuk memastikan dugaan adanya kebocoran data pengguna pada platform marketplace itu, sekaligus mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin keamanan data pengguna.

Sebelumnya, Tokopedia membenarkan adanya upaya pembobolan terhadap data pengguna. Tanggapan itu diberikan menyusul adanya laporan dari akun Twitter @underthebreach yang menyebut adanya pembobolan 15 juta data pengguna Tokopedia.

"Kami sudah bersurat dan berkordinasi dengan Tokopedia. Tim teknis Kominfo sudah melakukan koordinasi teknis untuk menindaklanjuti adanya isu pembobolan data pengguna," terang Menteri Kementerian Kominfo, Johnny G. Plate di Jakarta, Minggu (03/05/2020).

Baca Juga: 5 Hewan Ini Sudah Ada Sebelum Dinosaurus

Oleh karena itu, Menkominfo telah meminta Tokopedia melakukan tiga hal untuk menjamin keamanan data pengguna. Pertama, yang harus dilakukan Tokopedia segera melakukan pengamanan sistem untuk mencegah meluasnya data breach.

Kedua, memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos. Ketiga, melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan data breach serta apabila telah terjadi, mencari tahu penyebab data breach tersebut.

Suksesor Rudiantara ini juga tengah menunggu laporan tentang pemberitahuan dugaan kebocoran data kepada pemilik akun, tindakan pengamanan sistem yang diakukan, serta potensi dampak data breach kepada pemilik data.

Sementara itu, Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

"Tokopedia menyampaikan bahwa sistem pengamanan mereka menggunakan password yang disimpan dalam bentuk hash. Selain itu, Tokopedia juga telah menggunakan fitur OTP sebagai two factors authentication sehingga user selalu diminta memasukkan kode yang baru secara real-time setiap melakukan login," sambung Johnny.

Baca Juga: Kehabisan Gelas, Penampakan Tempat Minuman Ini Bikin Ngakak

Pada kesempatan yang sama, Kominfo juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI