Suara.com - Banyak negara di dunia memberlakukan lockdown, memaksa masyrakat untuk beraktivitas di rumah dan menutup pertokoan. Lockdown wilayah adalah salah satu upaya pemerintah untuk memperlambat penyebaran virus Corona (Covid-19).
Setelah beberapa minggu, sebagian negara mulai melonggarkan kebijakan lockdown. Masyarakat di China dan sebagian negara Eropa mulai kembali beraktivitas.
Dilansir laman IFL Science, Selasa (21/4/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui Rencana Kesiapsiagaan dan Respons, dengan menambahkan enam kriteria yang harus dipenuhi negara sebelum memberhentikan lockdown. Berikut enam kriteria tersebut:
1. Transmisi Covid-19 dikendalikan
Baca Juga: Gokil! Ponsel Ini Masih Nyala Setelah Dicuci
Kebijakan lockdown boleh dihentikan ketika suatu negara memiliki tingkat penyebaran virus terkontrol di tingkat rendah dengan sumber yang diketahui dan didukung oleh sistem perawatan kesehatan.
2. Sistem kesehatan yang mumpuni
Tes untuk virus Corona harus tersedia untuk semua orang, bukan hanya orang dengan gejala paling parah yang datang ke rumah sakit.
3. Risiko penyebaran diminimalkan di tempat yang rentan
Tempat-tempat yang rentan terpapar Covid-19 harus diperhatikan secara khusus untuk meminimalkan risiko penyebaran, salah satunya adalah panti jompo.
Baca Juga: Data Terbaru Ungkap Negara Mana Mencapai Puncak Covid-19
4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja dibuat untuk mengurangi risiko