Mudah dan Praktis, Ini Cara Membuat Paspor Online via Aplikasi

Senin, 20 April 2020 | 12:00 WIB
Mudah dan Praktis, Ini Cara Membuat Paspor Online via Aplikasi
Ilustrasi Paspor (Pixabay/jackmac34)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu dokumen yang harus kamu persiapkan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri adalah paspor. Sudah sangat mudah dan praktis, berikut cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online.

Pada dasarnya pengurusan paspor secara online tetap membuatmu harus ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengurus kelengkapan data.

Namun, memangkas kebiasaan lama, mengurus paspor secara online membuat kamu tidak perlu lagi mengantri lama atau pulang pergi dari Kantor Imigrasi.

Dengan melakukan daftar online di aplikasi Layanan Paspor Online, kamu akan mendapat nomor antrian beserta tanggal serta jam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi. Dengan cara ini, kamu tidak perlu mengantri lama.

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Selasa 21 April 2020: Ada Film Ziarah

Mengurus paspor secara online juga sangat mudah dilakukan, asalkan data yang kamu lampirkan sudah jelas dan benar, proses tersebut bahkan tidak membutuhkan waktu berjam-jam.

Perlu diingat bahwa layanan paspor online memiliki kuota per hari dan hanya dibuka pada hari Jumat pada pukul 14.00 dan Minggu pada pukul 16.00.

Jika sudah menyiapkan KTP untuk melakukan proses pengurusan paspor, berikut step-by-step cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online.

1. Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di App Store atau Play Store.

Cara membuat paspor online. (Layanan Paspor Online)
Cara membuat paspor online. (Layanan Paspor Online)

2. Langkah selanjutnya adalah dengan membuat akun di aplikasi tersebut. Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke formulir pendaftaran yang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Yunus Nusi Resmi Gantikan Ratu Tisha Jadi Plt Sekjen PSSI

Cara membuat paspor online. (Layanan Paspor Online)
Cara membuat paspor online. (Layanan Paspor Online)

3. Cukup mudah, usai akun dibuat, kamu bisa langsung memilih pilihan 'Antrian Paspor' yang nantinya akan memintamu untuk memilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat yang bisa menjadi lokasi pengurusan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI