5. Aturan Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 2 Langkah Mengecek IMEI Ponsel
Pemerintah memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat seluler mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Untuk mengetahui apakah perangkat legal atau tidak, pengguna bisa mengeceknya melalui situs website Kemenperin www.imei.kemenperin.go.id.
Melalui situs ini, pengguna dapat mengecek legalitas ponsel, sekaligus mengetahui apakah IMEI ponsel yang dipakai sudah terdaftar di Kemenperin atau belum.
Baca Juga: Kabarnya Tak Akur, Pemain Chelsea Ternyata Tangisi Kepergian Maurizio Sarri