“Tujuannya adalah untuk memerangi pasar gelap atau penjualan telepon ilegal. Dan regulasi ini baru berlaku enam bulan kemudian,” kata Menperin di Jakarta.
3. Blokir Ponsel BM via IMEI, Menkominfo Siapkan Dua Metode
Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny Plate mengatakan aturan validasi IMEI yang bertujuan untuk menjegal peredaran ponsel ilegal alias ponsel BM (black market) di Indonesia akan tetap berlaku pada 18 April mendatang. Saat ini pihaknya tengah mendiskusikan dua metode untuk memblokir ponsel BM yang masuk ke Tanah Air.
Baca Juga: Kabarnya Tak Akur, Pemain Chelsea Ternyata Tangisi Kepergian Maurizio Sarri
Aturan tentang validasi IMEI, seperti yang diwartakan sebelumnya, sudah diteken oleh tiga kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian pada 18 Oktober 2019 kemarin.
4. Mulai Hari Ini Berlaku Aturan IMEI, Simak Risiko Beli Smartphone BM
Pemerintah memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi perangkat seluler mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Regulasi itu menyasar produk Black Market atau BM yang beredar di Indonesia, serta perangkat yang dibeli atau berasal dari luar negeri.
Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa penerapan kebijakan IMEI tidak terbatas pada smartphone atau telepon seluler.
Baca Juga: Tips Etika Berkendara Saat PSBB Berlangsung