Suara.com - Pemerintah mulai memberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat seluler mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Pengguna ponsel sebaiknya bijak dalam membeli ponsel jika tidak ingin diblokir.
Menurut Nies Purwati, Director Government Affairs Qualcomm International, ada lima keuntungan yang didapatkan pengguna jika membeli smartphone dengan IMEI legal.
Inilah lima (5) keuntungan membeli ponsel dengan IMEI legal:
- Smartphone dengan IMEI legal menghindarkan pengguna dari serangan malware yang biasa disisipkan di gawai abal-abal melalui aplikasi tertentu, salah satunya aplikasi fintech palsu.
- Smartphone dengan IMEI legal akan memberikan perlindungan dan keamanan data pengguna, khususnya informasi kartu kredit pada sejumlah aplikasi perbelanjaan maupun keuangan.
- Jika ponsel pengguna hilang atau dicuri, pengguna tidak perlu khawatir karena perangkat dengan IMEI legal yang hilang ataupun dicuri dapat otomatis terblokir sehingga data pengguna akan aman.
- Pencuri atau orang yang menemukan ponsel itu pun tidak dapat menggunakannya karena telah terblokir, serta dapat mengurangi adanya penjualan kembali smartphone ilegal melalui black market atau pasar gelap.
- Smartphone dengan IMEI legal memiliki after sales service atau layanan purna jual dengan mendapatkan garansi lebih bagus.
Setelah membeli smartphone, pengguna dapat mengecek IMEI apakah terdaftar atau tidak melalui situs website Kemenperin dengan mengakses www.imei.kemenperin.go.id.
Baca Juga: 5 Website untuk Download Video YouTube Terbaik, Gratis!
Jika ponsel pengguna legal, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Sebaliknya, jika ponsel pengguna ilegal maka keterangan yang muncul akan berbunyi, "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".