Ditilang Saat PSBB, Polisi: Nggak Mau Ditimpuk Rotan Kayak India Kan?

Kamis, 16 April 2020 | 20:57 WIB
Ditilang Saat PSBB, Polisi: Nggak Mau Ditimpuk Rotan Kayak India Kan?
Kendaraan melintas di bawah videotron imbauan peraturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol Jor di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (16/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan peraturan PSBB yang berlaku di Jakarta, pembatasan pada kendaraan pribadi mobil berlaku jika ada 3 penumpang, maka dua penumpang duduk di bagian belakang dan 1 pengemudi di depan.

PSBB di Jakarta. (twitter/o_g_h_i)
Peraturan PSBB di Jakarta. (twitter/o_g_h_i)

Hingga artikel ini dibuat, unggahan kisah warganet yang kena tilang saat PSBB ini sudah mendapat lebih dari 1.500 retweets dan ratusan balasan dari warganet lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI