Suara.com - Tetesan air liur yang dikeluarkan melalui batuk dan bersin, dapat menjangkau hingga 7 atau 8 meter, berpotensi mencemari permukaan di sekitarnya.
Menurut profesor di Ilmu Kesehatan dan Teknologi Harvard-MIT, Lydia Bourouiba, rekomendasi physical distancing atau jarak fisik, untuk mengurangi penyebaran virus Corona (COVID-19) sejauh 1 hingga 2 meter seperti yang disarankan WHO menjadi pertanyaan, mengingat seberapa jauh tetesan pernapasan dapat menjangkau suatu area.
Dituliskan dalam The Journal of American Medical Association, Bourouiba berpendapat bahwa diperlukan persyaratan baru untuk peralatan perlindungan pribadi.
"Meskipun strategi jarak fisik seperti itu sangat penting dalam masa pandemi saat ini, mungkin tampak mengejutkan bahwa pemahaman tentang rute penularan dari host-ke-host dalam penyakit infeksi pernapasan, didasarkan pada model penularan penyakit yang dikembangkan pada tahun 1930-an dengan standar modern, tampaknya terlalu disederhanakan," tulis Bourouiba.
Baca Juga: Supermoon Dini Hari Nanti yang Terbesar di 2020
COVID-19 dapat menular melalui tetesan pernapasan yang menyebar ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merekomendasikan jarak 2 meter untuk physical distancing, sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk menjaga jarak 1 meter.
Namun, para ahli kesehatan mencatat bahwa penularan melalui udara dan tetesan berbeda dan mungkin memerlukan tindakan perlindungan khusus untuk masing-masing cara penularan.
“Transmisi di udara berbeda dari transmisi tetesan karena mengacu pada keberadaan mikroba dalam inti tetesan, yang umumnya dianggap partikel dengan diameter kurang dari 5μm, dapat tetap berada di udara dalam jangka waktu yang lama dan ditransmisikan ke orang lain dari jarak jauh lebih dari 1 meter," tulis WHO dalam pembaruan.
Ukuran tetesan pernapasan dan lingkungan di mana penderita bersin mempengaruhi baik kemungkinan terkontaminasi seseorang atau area tertentu. Misalnya, tetesan berukuran besar mengendap lebih cepat dan mencemari area di sekitar orang yang mengeluarkannya, sedangkan tetesan kecil lebih cepat menguap.
Bourouiba menyebut peraturan ukuran tetesan yang ditetapkan oleh badan pengawas seperti WHO dan CDC "sewenang-wenang" dan tidak secara akurat mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi dengan emisi pernapasan.
Baca Juga: Gojek Akan Patuhi PSBB di Jakarta, Tapi...
Kecepatan pernapasan puncak bisa mencapai kecepatan antara 10 dan 30 meter per detik. Selain itu, awan "gas turbulen" atau kepulan dapat membungkus tetesan berbagai ukuran.
“Di bawah kondisi ini, masa hidup tetesan bisa diperpanjang dengan faktor hingga 1000, dari sepersekian detik hingga menit," jelas Bourouiba, seperti dikutip laman IFL Science, Rabu (8/4/2020).
Selain kondisi lingkungan, laju penguapan tetesan pernapasan juga tergantung pada "tingkat turbulensi dan kecepatan" awan gas yang bersin.
Meskipun sifat pernapasan COVID-19 belum diteliti, tetesan dengan ukuran bervariasi yang dibuat di dalam dan di luar saluran pernapasan mungkin mengandung virus yang menyebabkan infeksi pernapasan.