Pengusaha Indonesia di Singapura Produksi Test Kit Covid-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 03 April 2020 | 23:55 WIB
Pengusaha Indonesia di Singapura Produksi Test Kit Covid-19
Alat tes cepat atau rapid test COVID-19 buatan Sensing Self, perusahaan milik orang Indonesia di melalui Singapura. [Antara/Dok Self Sensing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha Indonesia, Santo Purnama, berhasil mengembangkan alat tes mandiri untuk virus corona jenis baru Covid-19 hanya dalam waktu 4 bulan dan alatnya itu telah lulus lisensi edar di Eropa, Amerika Serikat, dan India.

Alat ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan pengetesan di rumah masing-masing, hanya dalam waktu 10 menit, dan harganya pun sangat terjangkau, sekitar Rp 160.000 per unit. Santo mengembangkan teknologi pengetesan Covid-19 melalui perusahaannya, Sensing Self, di Singapura.

Resmi diproduksi sejak bulan Februari, alat rapid test Sensing Self telah mendapatkan lisensi edar dari tiga pasar penting di dunia, yaitu Eropa (mendapatkan sertifikasi CE), India (disetujui oleh National Institute of Virology dan Indian Council of Medical Research), serta Amerika Serikat.

Untuk pasar Amerika Serikat, FDA telah memberikan persetujuan bagi alat tes Sensing Self, dengan syarat bahwa penggunaannya harus dilakukan di lembaga medis formal. India, yang memiliki ribuan kasus positif COVID-19, telah memesan alat tes cepat Sensing Self sebanyak 3 juta unit.

Baca Juga: Rapid Test Tak Secanggih Korsel, RK: Saya Yakin Kasus Corona Berlipat-Lipat

Sebagai warga negara Indonesia, Santo siap membawa alat tes mandiri ini untuk membantu Pemerintah Indonesia menanggulangi pandemi COVID-19. Namun, ia belum mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.

"Perang melawan Covid-19 adalah perang melawan waktu. Kita harus menekan laju pertumbuhan pandemik ini dengan melakukan tes seluas mungkin. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah Indonesia bisa memberikan respons positif bagi inisiatif kami untuk membawa alat tes mandiri ini ke Indonesia," kata Santo dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara, Jumat (3/4/2020).

"Jika setiap orang bisa melakukan tes mandiri, kita bisa meminimalisir risiko infeksi ketika pasien datang ke rumah sakit untuk melakukan tes, serta mengurangi beban tenaga medis yang sudah amat kewalahan,” katanya.

Sensing Self masih menunggu persetujuan pemerintah untuk mengedarkan alat ini di Indonesia, dari pengajuan yang disampaikan sejak empat minggu lalu. Sebagai perbandingan, badan farmasi Eropa hanya membutuhkan waktu 2-3 minggu untuk memberikan persetujuan.

India menghabiskan waktu satu minggu untuk melakukan uji coba, validasi, dan persetujuan akhir. Pemerintah India langsung memesan jutaan unit alat tes dua hari setelah lisensi diterbitkan.

Baca Juga: Hasil Rapid Test Corona di DKI Jakarta: 428 Warga Positif, 20.104 Negatif

Santo mengatakan bahwa alat tes Covid-19 dijual dengan harga produksi, sebab merupakan misi sosial untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI