Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek guna mempermudah dan menyediakan jasa belanja bahan pangan bagi masyarakat, tanpa harus keluar rumah di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kerja sama tersebut, masyarakat yang membeli bahan pangan di Toko Mitra Tani milik Kementan via Gojek tidak perlu membayar biaya antar atau dalam artian ongkos kirim Gojek diberikan secara gratis.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyaksikan penandatanganan tersebut di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat (3/4/2020). Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin distribusi pangan kepada masyarakat.
"Sesuai arahan Presiden, kami diminta untuk memastikan ketersediaan 11 bahan pangan di tengah pandemi ini hingga Idul Fitri, dan saya mengapresiasi kerja sama dengan Gojek ini. Untuk menyikapi tantangan saat ini, kita tidak bisa menggunakan cara-cara yang lama," kata Syahrul di Jakarta.
Baca Juga: Bos Gojek Sumbang Gaji, Mitra Ojek Online Ikut Senang
Ada pun 11 komoditas pangan yang dimaksud adalah beras, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah keriting, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi dan Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, Dyan Shinto Ekopuri.
Dalam kerja sama tersebut, kedua pihak akan berkomitmen menjaga ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga pangan terhadap 11 komoditas melalui pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi Gojek.
Agung menyampaikan selain untuk mengantisipasi distribusi pangan dan mendukung kebijakan pemerintah terkait social distancing, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghasilan tambahan bagi para ojek daring.
Kerja sama ini nantinya akan diberlakukan di Toko Mitra Tani yang ada di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 3.500 unit.
Baca Juga: CEO Gojek Sumbang Gaji untuk Ojol yang Penghasilannya Seret Akibat Covid-19
"Biaya Gojek tersebut dibebankan ke Kementerian Pertanian, kami yang akan membayar, sistemnya tentu pihak Gojek sudah ada, dan ini tidak mempengaruhi harga pangan yang dibeli. Jadi tentu pengendara Gojeknya juga mendapat bayaran dan masyarakat diringankan dengan tidak dibebankan biaya antar," kata Agung.