Suara.com - Bukalapak akan bertindak tegas mengusut sekaligus menindak oknum tidak bertanggungjawab, yang melakukan penipuan dan penimbunan alat kesehatan yang membuka lapak di platform miliknya.
Langkah ini diambil lantaran diketahui ada beberapa penjual di Bukalapak yang menjual alat-alat kesehatan, seperti masker, hand sanitizer, dan rapid test COVID-19, dengan harga selangit. Padahal, kedua barang tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk melawan virus corona.
Tak tanggung-tanggung, startup unicorn ini bakal memperkarakan pelapak yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk meraup keuntungan ke jalur hukum melalui POLRI.
CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin menuturkan, pelaporan ke pihak kepolisian juga berlaku bagi para pelapak yang kedapatan menaikkan harga alat kesehatan di luar batas kewajaran.
Baca Juga: Pertanyaan Polos Penjual Nasi Goreng Ini Bikin Ngakak
"Kami telah menutup ribuan akun pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi ini untuk meraup keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar, menjual barang dengan deskripsi yang tidak sesuai, serta memperjual-belikan alat kesehatan yang tidak sesuai aturan BPOM dan Kemenkes. Apabila melanggar hukum, pasti akan kami tindak," tegas Rahmat secara tertulis, Kamis (2/4/2020).
Nantinya, bagi pelapak yang terbukti melakukan bentuk penipuan online, penimbun alat kesehatan dan penjual rapid test akan mendapatkan sanksi berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Soal modus penipuan alat kesehatan di Bukalapak, biasanya pelapak melakukan aksi pengiriman barang bodong dan juga melalui phishing.
Sekadar informasi, phishing merupakan salah satu metode andalan penipu di tengah timbulnya permintaan tinggi dan kepanikan masyarakat untuk mencari alat kesehatan. Melalui phishing, seorang penipu meminta target untuk memberikan data-data penting di tautan yang tidak resmi dengan berbagai alasan yang berujung dengan peretasan.
Baca Juga: Parah! Ditemukan Trojan Berbahaya dalam Aplikasi Pendeteksi COVID-19