Efek Buruk Klorokuin, Obat yang Jadi Andalan Jokowi Lawan Covid-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2020 | 14:19 WIB
Efek Buruk Klorokuin, Obat yang Jadi Andalan Jokowi Lawan Covid-19
Sejenis klorokuin yang digunakan sebagai bagian dari pengobatan pasien Covid-19 di Prancis pada Februari 2020. [AFP/Gerard Julien]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Riset Gao ini memberikan harapan pada penanganan Covid-19. Namun, data yang diperoleh dalam penelitian tersebut tidak dapat kami pelajari lebih lanjut karena detail protokol dan hasil penelitian dipublikasi masih menggunakan bahasa Mandarin.

Saat ini, uji klinis fase I (uji obat pertama kali pada manusia untuk menentukan keamanan obat) hidroksiklorokuin untuk indikasi infeksi Covid-19 sedang didaftarkan di National Institute of Health Amerika Serikat.

Uji klinis ini akan menilai efektivitas penggunaan hidroksiklorokuin sebagai obat pencegahan penularan Covid-19 bagi orang berisiko tinggi seperti tenaga kesehatan yang berinteraksi dengan pasien Covid-19. Riset yang disponsori oleh Universitas Oxford direncanakan mulai Mei 2020 selama 100 hari.

Selain itu di China sedang berjalan setidaknya 23 uji klinik pada pasien Covid-19 untuk membuktikan kemanjuran dan keamanan obat tersebut. Hasilnya kemungkinan akan dipublikasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Urine Negatif Narkoba, Polisi Periksa Darah dan Rambut Aurelia

Efek yang merugikan

Selain dapat menyembuhkan beberapa penyakit, klorokuin memiliki efek merugikan bagi pasien yang minum obat ini. Namun karena masyarakat telah menggunakan obat ini cukup lama, klinisi mampu memprediksi, memantau, dan mengatasi efek merugikan dari obat ini.

Obat ini diketahui memiliki indeks terapi yang sempit, artinya konsentrasi obat untuk menghasilkan efek terapi sangat berdekatan dengan konsentrasi obat untuk menghasilkan efek toksik/beracun.

Berikut ini beberapa efek membahayakan dari klorokuin/hidroksiklorokuin:

  1. Gangguan pada otot jantung dan memperparah kondisi pasien dengan riwayat penyakit jantung.
  2. Gangguan pada pergerakan otot: kepayahan bergerak hingga kekakuan, kejang berlanjut, dan gerakan menyentak tidak teratur.
  3. Kerusakan retina hingga kebutaan yang muncul pada penggunaan dalam jangka waktu lama (lebih dari 5 tahun) dan dosis tinggi.
  4. Adanya kemungkinan interaksi yang berbahaya antara klorokuin dengan obat lain seperti antibotik, antimuntah dan antidepesan.

Karena itu, penggunaan klorokuin harus dilakukan dengan monitoring yang ketat seperti pemeriksaan darah, uji serum elektrolit, uji fungsi hati dan ginjal, uji fungsi mata, serta EKG untuk mengetahui fungsi jantung.

Baca Juga: Bersih dari Covid-19, Desa di Italia Utara Percaya Tuah Sumur Keramat

Dengan kata lain, penggunaan obat ini sangat tidak dianjurkan untuk pengobatan mandiri tanpa pengawasan ketat dari dokter, apoteker, perawat, atau tenaga kesehatan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI