Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta publik untuk tidak mengunduh aplikasi Tracetogether yang diluncurkan pada Kamis kemarin (26/3/2020) untuk melawan wabah Covid-19 di Indonesia.
"Masyarakat agar tidak instal Tracetogether," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli dalam pesan singkat, Jumat (27/3/2020).
Ia khawatir jika publik mencari aplikasi Tracetogether, mereka akan diarahkan ke aplikasi serupa milik pemerintah Singapura.
Aplikasi Tracetogether yang diluncurkan Menteri Kominfo, Johnny Plate itu tak lagi digunakan karena dinilai terlalu mirip dengan aplikasi yang fungsinya mirip milik pemerintah Singapura.
Baca Juga: Sama dengan di Singapura, Kominfo Ganti Aplikasi untuk Lacak Covid-19
Sebagai gantinya Kominfo sedang mengembangkan aplikasi dengan fungsi sama, tetapi dengan nama lain: PeduliLindungi. Rencananya aplikasi baru itu akan mulai diuji pekan depan.
"Kita develop terus. Kita harapkan bisa tes tracing Senin depan. PeduliLindungi yang dipakai ini sejenis dengan TraceTogether. Buatan anak negeri," jelas Ramli.
Ramli mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi dikembangkan bersama dengan salah satu perusahaan besar di Indonesia. Namun karena masih dalam proses pengembangan, Ramli meminta masyarakat untuk lebih bersabar menunggu aplikasi PeduliLindungi diluncurkan.
"Mohon masyarakat bisa menunggu. Aplikasi ini bukan kita beli dari Singapura, ini dikembangkan sendiri," tutupnya.
Tracetogether tadinya bisa melacak dan menelusuri orang-orang pernah berdekatan dengan pasien atau orang positif Covid-19. Dengan aplikasi ini pemerintah bisa melacak orang-orang berisiko terjangkit Covid-19.
Baca Juga: Dua yang Menjadi Satu: Asal-muasal Virus Corona Pemicu Covid-19
Tetapi nama aplikasi ini mirip dengan aplikasi Covid-19 di Singapura. Faktanya, pada pekan ini Singapura juga sudah menjadikan aplikasi itu open source sehingga bisa digunakan secara gratis oleh negara lain.