Suara.com - Salah satu situs porno terbesar sejagat dikritik karena memuat konten kejahatan seksual saat menyediakan akses gratis selama pandemi corona.
Selain itu, seperti dikutip dari laman The Star, Jumat (27/3/2020), akses gratis tersebut juga dikecam lantaran dinilai mengeksploitasi pandemi corona atau Covid-19.
Pornhub, sebuah layanan streaming untuk konten seksual, diprotes gara-gara memuat gambar dan video pemerkosaan anak dan penganiayaan seksual, meski hal itu dibantah.
Kekinian sebanyak lebih dari sejuta orang sudah menandatangi petisi daring untuk menutup situs yang diketahui memiliki 42 miliar kunjungan selama 2019 tersebut.
Baca Juga: Wabah Corona Covid-19, Pornhub Kasih Akses Gratis & Sumbang 50.000 Masker
Ketika sejumlah kota di dunia memberlakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran virus corona, Pornhub memberikan akses gratis kepada penggunanya selama 30 hari.
Gara-gara akses gratis tersebut, kunjungan ke Pornhub melonjak 11,6 persen di seluruh dunia sejak pandemi membatasi pekerja untuk berada di rumah.
"Pornhub akan menawarkan Pornhub Premium ke seluruh dunia dalam upaya untuk mendorong pentingnya tinggal di rumah dan mempraktikkan jarak sosial selama pandemi Covid-19," kata juru bicara Pornhub dalam sebuah pernyataan.
Data dari situs menunjukkan percobaan gratis yang ditawarkan ke Eropa sebelum ditawarkan secara global minggu ini telah mendorong lonjakan akses ke Pornhub sebanyak 57 persen dari Italia--negara Eropa yang paling parah terkena virus corona--, peningkatan 38 persen di Prancis dan 61 persen di Spanyol.
Seiring dengan lebih banyak akses, datang keluhan baru tentang platform berbagi video dan pertanyaan tentang apakah semua konten yang tersedia daring adalah konsensus.
Baca Juga: Virus Corona, Pornhub Gratiskan Video Porno Premium di Spanyol dan Prancis
Pornhub--yang dimiliki oleh perusahaan yang berkantor pusat di Luxembourg, MindGeek--membantah tuduhan sengaja menjalankan konten apa pun yang secara seksual kasar dan menolak seruan untuk regulasi lebih ketat.