Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, pada Kamis (26/3/2020), memperkenalkan aplikasi Tracetogether yang bisa dimanfaatkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 akibat virus corona baru Sars-Cov-2.
Plate, dalam jumpa pers yang ditayangkan secara langsung di berbagai media sosial, menjelaskan bahwa aplikasi Tracetogether akan berfungsi untuk melacak dan menelusuri riwayat kontak orang positif Covid-19, kemudian membatasi penyebaran virus itu sendiri.
"Melalui putusan ini, penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya," terang Plate.
Lalu bagaimana aplikasi Tracetogether ini bekerja?
Baca Juga: Kominfo Kenalkan Aplikasi Tracetogether untuk Lawan Covid-19
Plate menjelaskan, bahwa aplikasi yang mulai aktif pada Kamis, hari ini, akan diinstall pada gawai atau ponsel orang yang positif terjangkit Covid-19, "secara sukarela."
Kemudian aplikasi akan secara otomatis mencatat pergerakan pasien atau orang positif Covid-19 tersebut selama 14 hari ke belakang. Selanjutnya, akan dicatat nomor ponsel yang selama 14 hari ke belakang berada di dekat pasien tersebut.
Para pemilik nomor ponsel yang selama 14 hari ke belakang berada dekat pasien akan mendapatkan peringatan dari pemerintah via SMS blast. Mereka akan diminta menjalani protokol orang dalam pantauan ( ODP). Dengan kata lain, mereka otomatis menjadi ODP.
Tak hanya itu, aplikasi Tracetogether juga akan memantau pasien atau orang positif Covid-19 dan memberinya peringatan jika ia melewati batas area isolasi.
Aplikasi Tracetogether, jelas Plate, akan memonitor pergerakan publik berdasarkan nomor ponsel atau Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) dan data yang direka Base Transceiver Station (BTS).
Baca Juga: Aplikasi Belajar dan Bekerja dari Rumah Jadi Favorit Pelanggan XL Axiata